Jumat, 22 Mei 2026

Kakorlantas Polri Tekankan Keselamatan Logistik dan Target Zero ODOL 2027 di Munas Aptrindo

Jumat, 22 Mei 2026 19:10 WIB
Kakorlantas Polri Tekankan Keselamatan Logistik dan Target Zero ODOL 2027 di Munas Aptrindo
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan pentingnya penguatan keselamatan transportasi logistik nasional dalam Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia yang digelar di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan pentingnya penguatan keselamatan transportasi logistik nasional dalam Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia yang digelar di Jakarta, Rabu.

Dalam forum tersebut, Irjen Pol Agus Suryonugroho yang hadir mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti sejumlah isu strategis di bidang keselamatan lalu lintas, khususnya terkait kendaraan angkutan barang dan implementasi kebijakan Zero Over Dimension dan Overload (ODOL) pada 2027.

"Kami mewakili Bapak Kapolri menyampaikan beberapa hal penting berkaitan dengan isu-isu strategis di bidang keselamatan," ujar Agus dilansir dari laman Humas Polri.

Kakorlantas menjelaskan, terdapat lima pilar utama yang menjadi fokus dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas nasional. Pilar pertama adalah manajemen keselamatan jalan yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, termasuk kementerian dan lembaga terkait.

Menurutnya, negara harus hadir memastikan terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar demi mendukung keselamatan masyarakat serta distribusi logistik nasional. Selain itu, Agus menyoroti persoalan kendaraan over dimension dan overload yang dinilai masih menjadi tantangan besar.

Ia menegaskan pemerintah telah memiliki blueprint menuju target Zero ODOL pada 2027. "2027 sudah harus Zero Over Dimension dan Overload," tegasnya.

Pilar kedua yang disampaikan adalah pentingnya pembangunan jalan berkeselamatan. Ia menilai aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan maupun pemeliharaan infrastruktur jalan.

Sementara pada pilar ketiga, Kakorlantas menekankan pentingnya kendaraan yang memenuhi standar keselamatan. Ia juga membedakan antara pelanggaran overload dan tindak pidana over dimension. "Kalau over dimension itu kejahatan lalu lintas, sedangkan overload merupakan pelanggaran lalu lintas," jelas Agus.

Pilar keempat berkaitan dengan keselamatan pengemudi yang menjadi tanggung jawab kepolisian, sedangkan pilar kelima adalah penanganan pascakecelakaan atau post-crash yang menurutnya terus dioptimalkan.

Dalam kesempatan itu, Agus meminta dukungan seluruh pemangku kepentingan terhadap penerapan kebijakan Zero ODOL yang rencananya akan mulai ditegakkan secara tegas pada 1 Januari 2027.

Tak hanya itu, Polri juga terus memperkuat transformasi digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas di jalan raya. "Kami terus mengoptimalkan transformasi digital penegakan hukum ETLE," pungkasnya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kakorlantas Polri Tekankan Profesionalisme dan Digitalisasi Pelayanan kepada Personel
RS Polri Buka Posko DVI untuk Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
RS Polri Kramat Jati Terima 10 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Bertabrakan di Bekasi Timur, Jalur Sempat Lumpuh
Pemerintah akan Investigasi Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, Prabowo Setujui Pembangunan Flyover
Operasi Ketupat 2025 Berhasil Tekan Kecelakaan dan Fatalitas, Angka Turun Signifikan
komentar
beritaTerbaru