Alfamidi dan Bank Sampah Puri Zahara 2 Lanjutkan Program Aksi Hijau Apotek Hidup 2026
Medan (buseronline.com) PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) Cabang Medan bersama Bank Sampah Puri Zahara 2 kembali melaksanakan kegiata
Kesehatan 8 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.
Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk mengakselerasi berbagai program pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta mewujudkan visi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.
Sekretaris Kabinet RI, Teddy Indra Wijaya, mengatakan percepatan program pemerintah diperlukan guna memperkuat ekonomi kerakyatan.
"Untuk mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045 terkait penguatan ekonomi kerakyatan, diperlukan akselerasi program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi," ujarnya di Jakarta.
Dalam beleid tersebut, Satgas berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Berdasarkan Pasal 3, Satgas memiliki sejumlah tugas utama, di antaranya mengoordinasikan percepatan pelaksanaan program pemerintah seperti paket ekonomi, stimulus ekonomi, dan program prioritas kementerian/lembaga.
Selain itu, Satgas juga bertugas menetapkan langkah strategis yang terintegrasi, melakukan monitoring dan evaluasi realisasi anggaran, serta menyelesaikan permasalahan strategis secara cepat melalui langkah-langkah terobosan.
Susunan kepemimpinan Satgas sebagaimana diatur dalam Pasal 4 terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua I dan Menteri Sekretaris Negara sebagai Ketua II. Posisi wakil ketua diisi oleh Menteri Keuangan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Keanggotaan Satgas melibatkan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga strategis, termasuk Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, hingga Menteri Komunikasi dan Digital. Selain itu, turut bergabung Kapolri, Jaksa Agung, dan sejumlah kepala badan nasional.
Dalam menjalankan tugasnya, Satgas dapat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya. Keppres Nomor 4 Tahun 2026 ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada 11 Maret 2026. (DKI1)
Medan (buseronline.com) PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) Cabang Medan bersama Bank Sampah Puri Zahara 2 kembali melaksanakan kegiata
Kesehatan 8 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan bahwa informasi mengenai rekrutmen Petugas Sensus Pertanian 2026 y
Hukum & Peristiwa 10 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan dua petinggi PT SJU yang did
Hukum & Peristiwa 11 jam lalu
Sragen (buseronline.com) Pembangunan Sekolah Rakyat 78 di Kabupaten Sragen dipastikan berjalan sesuai target dan siap digunakan pada tahun
Pendidikan 12 jam lalu
Semarang (buseronline.com) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti mengapresiasi kontribusi lembaga pendidikan sw
Pendidikan 13 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Kementerian Pertanian (Kementan) mulai memperkuat langkah menuju swasembada bawang putih dengan mempercepat peng
Ekonomi 13 jam lalu
Semarang (buseronline.com) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan hingga ke tingk
Hukum & Peristiwa 14 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Upaya pemerintah untuk melindungi jutaan petani kelapa sawit mulai menunjukkan hasil.adsenseSetelah serangkaia
Ekonomi 15 jam lalu
Medan (busernline.com) Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menghadiri Gebyar Pendidi
Pendidikan 16 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) berkolab
Pendidikan 16 jam lalu