Menkes Budi Tekankan Empat Prinsip Kepemimpinan di Health Leadership Course ADB
Jakarta (buseronline.com) Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin membuka Health Leadership Course yang diselenggarakan Asian Development
Kesehatan 16 menit lalu
Jakarta (buseronline.com) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.
Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk mengakselerasi berbagai program pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta mewujudkan visi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.
Sekretaris Kabinet RI, Teddy Indra Wijaya, mengatakan percepatan program pemerintah diperlukan guna memperkuat ekonomi kerakyatan.
"Untuk mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045 terkait penguatan ekonomi kerakyatan, diperlukan akselerasi program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi," ujarnya di Jakarta.
Dalam beleid tersebut, Satgas berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Berdasarkan Pasal 3, Satgas memiliki sejumlah tugas utama, di antaranya mengoordinasikan percepatan pelaksanaan program pemerintah seperti paket ekonomi, stimulus ekonomi, dan program prioritas kementerian/lembaga.
Selain itu, Satgas juga bertugas menetapkan langkah strategis yang terintegrasi, melakukan monitoring dan evaluasi realisasi anggaran, serta menyelesaikan permasalahan strategis secara cepat melalui langkah-langkah terobosan.
Susunan kepemimpinan Satgas sebagaimana diatur dalam Pasal 4 terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua I dan Menteri Sekretaris Negara sebagai Ketua II. Posisi wakil ketua diisi oleh Menteri Keuangan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Keanggotaan Satgas melibatkan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga strategis, termasuk Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, hingga Menteri Komunikasi dan Digital. Selain itu, turut bergabung Kapolri, Jaksa Agung, dan sejumlah kepala badan nasional.
Dalam menjalankan tugasnya, Satgas dapat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya. Keppres Nomor 4 Tahun 2026 ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada 11 Maret 2026. (DKI1)
Jakarta (buseronline.com) Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin membuka Health Leadership Course yang diselenggarakan Asian Development
Kesehatan 16 menit lalu
Medan (buseronline.com) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) terus meningkatkan kual
Pendidikan satu jam lalu
Bone (buseronline.com) Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp17 triliun untuk mempercepat pembangunan ekosistem peternakan terintegrasi
Ekonomi 2 jam lalu
Klaten (buseronline.com) Atlet bulu tangkis asal Kabupaten Klaten, Leo Rolly Carnando, sukses mengharumkan nama Indonesia pada ajang Asian
Olahraga 3 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Timnas Indonesia tampil menggila saat menghadapi Bangladesh pada laga terakhir fase grup FIFA ASEAN Cup 2026.ad
Olahraga 4 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Museum Kesaktian Pancasila di kawasan Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, kini tampil dengan wajah b
Regional 13 jam lalu
Tarutung (buseronline.com) &ndash Bupati Tapanuli Utara JTP Hutabarat bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan Hari Kesaktian P
Regional 14 jam lalu
Tarutung (buseronline.com) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka memeriahka
Ekonomi 14 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara R
Hukum & Peristiwa 14 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Presiden Prabowo Subianto melantik empat pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Regional 14 jam lalu