Selasa, 07 April 2026

Menkeu Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Indonesia

Dirgahayu Ginting - Minggu, 15 Februari 2026 06:18 WIB
Menkeu Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan dalam Syariah Economic Forum di Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Dok/Kemenkeu)
Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa ekonomi syariah tidak lagi boleh diposisikan sebagai sektor pelengkap, melainkan harus menjadi salah satu pilar utama dalam strategi pembangunan nasional Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Syariah Economic Forum yang disiarkan di Metro TV, Kamis.

Menurut Menkeu, arah kebijakan pemerintah ke depan menempatkan ekonomi syariah sejajar dengan ekonomi hijau dan ekonomi digital sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang.

“Ekonomi syariah adalah bagian dari strategi besar pembangunan sejajar dengan ekonomi hijau dan ekonomi digital. Bukan simbol, bukan retorika, tetapi instrumen nyata dalam memperkuat kemandirian ekonomi bangsa,” ujarnya.

Meski dikenal sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia dinilai masih tertinggal dalam pengembangan pusat keuangan syariah global.

Dilansir dari laman Kemenkeu, Menkeu menyebut saat ini pusat keuangan syariah dunia justru berkembang di sejumlah kota internasional seperti London, Hong Kong, dan Singapura.

“Pusat syariah bukan di Jakarta, tetapi ada di London, Hong Kong, Singapura. Kita ketinggalan sekali dalam hal itu,” kata Menkeu.

Ia menilai keterlambatan tersebut disebabkan belum adanya kebijakan konkret yang konsisten mendorong ekonomi syariah sebagai arus utama pembangunan.

Selain itu, Menkeu juga menyoroti praktik perbankan syariah nasional yang masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal pembiayaan usaha.

Beberapa kendala yang disoroti antara lain:

Skema pembiayaan yang dinilai belum kompetitif

Proses administrasi yang relatif rumit bagi pelaku usaha

Kurangnya integrasi ekosistem industri halal nasional

Akibatnya, sektor usaha masih banyak bergantung pada pembiayaan konvensional.

Untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah, pemerintah telah menerbitkan instrumen pembiayaan berbasis syariah berupa green sukuk. Instrumen ini digunakan untuk membiayai proyek pembangunan berkelanjutan di dalam negeri sekaligus memperluas pasar keuangan syariah.

Menkeu juga mengajak pelaku usaha, akademisi, dan komunitas ekonomi syariah untuk aktif menyusun strategi pembangunan bersama pemerintah.

“Pemerintah siap mendukung usulan dari dunia ekonomi syariah yang selama ini belum optimal. Jika dioptimalkan, pasar dalam negeri bisa dikuasai produsen nasional dan secara bertahap kita juga bisa masuk pasar internasional,” tegasnya.

Pemerintah berharap penguatan ekonomi syariah tidak hanya meningkatkan inklusi keuangan masyarakat, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi nasional serta daya saing Indonesia di tingkat global. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru