Aceh Besar (buseronline.com) - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) melaksanakan program Penanaman Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) SK Nomor 103. Kegiatan ini digelar di Desa Siron, Krueng, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu.
Kegiatan dihadiri perwakilan PLN UIP Sumbagut, termasuk Officer Perizinan Johan Martsa Gersang dan Bagus Priyardo Purba, serta stakeholder terkait, yakni Kepala Seksi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Aceh Besar, Ardiansyah, dan Kepala Seksi Operasional Konsultan Penanaman PT Surveyor Indonesia, Ridho Lubis.
Program Rehabilitasi DAS ini merupakan wujud komitmen PLN dalam melakukan rehabilitasi DAS seluas 70 hektare. Hingga saat ini, sebanyak 300 batang pohon telah ditanam, terdiri dari cendana, kayu putih, dan jamblang. Seluruh proses penanaman direncanakan rampung pada Semester I Tahun 2026.
Ridho Lubis menegaskan dukungan pihaknya sebagai konsultan yang ditunjuk PLN.
“PT Surveyor Indonesia berkomitmen mendukung program kerja PLN dalam rangka pelestarian hutan dan lingkungan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Ardiansyah mengapresiasi pelaksanaan rehabilitasi DAS oleh PLN dan memastikan program tetap diawasi sesuai ketentuan.
“Kami mengapresiasi kinerja PLN dalam pelaksanaan rehabilitasi DAS dan akan terus melakukan pengawasan agar program ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
General Manager PLN UIP Sumbagut, Dewanto, menegaskan konsistensi PLN dalam mengintegrasikan aspek lingkungan dalam setiap proyek pembangunan ketenagalistrikan.
“PLN terus berkomitmen menjaga kelestarian hutan dan lingkungan melalui penanaman pohon, pembuatan tata batas, pemasangan papan peringatan, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi Rehabilitasi DAS. Ini bagian dari upaya mendukung pembangunan berkelanjutan,” tegas Dewanto.
Melalui program ini, PLN berharap Rehabilitasi DAS dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kelestarian lingkungan, keseimbangan ekosistem, dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Aceh Besar. (P3)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
komentar