Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan membuka seluruh akses data keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan KPK Tahun Anggaran 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Entry meeting ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian audit BPK sebagai bagian dari mandat konstitusional untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara tertib, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan kesiapan penuh lembaganya menjalani pemeriksaan secara terbuka dan kooperatif. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci dalam mengidentifikasi kekurangan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola keuangan secara berkelanjutan.
“Kami siap diperiksa. Semua sudah kami siapkan dan harus buka-bukaan. Kita bisa mengetahui apa saja kekurangan kita dan hasilnya bisa digunakan untuk perbaikan,” ujar Setyo.
Sepanjang 2025, KPK mencatatkan kinerja keuangan yang cukup baik dengan tingkat penyerapan anggaran mencapai 98,98 persen tanpa mengabaikan prinsip efisiensi. Dari sisi penegakan hukum, KPK juga berhasil memulihkan aset negara senilai Rp1,53 T serta menyetorkan penerimaan negara sekitar Rp500 M pada semester I 2025.
Capaian tersebut menjadi modal bagi KPK untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2019. Meski demikian, hasil audit masih menunggu proses pemeriksaan final dari BPK. KPK juga disebut telah menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil temuan pemeriksaan tahun sebelumnya.
Setyo menambahkan, pihaknya berkomitmen memaksimalkan setiap rekomendasi agar tidak terjadi temuan berulang di masa mendatang.
“Kami berkomitmen mendukung penuh audit ini, sehingga ada kerja sama, dukungan, dan sinergi dengan auditor agar audit selesai tepat waktu, bahkan lebih cepat dalam dua bulan,” jelasnya.
Data KPK mencatat, hingga Semester II 2025 sebanyak 92,65 persen atau 378 dari 408 rekomendasi BPK telah diselesaikan, dengan nilai tindak lanjut mencapai Rp57 M dan 100 dolar Amerika Serikat.
Atas capaian tersebut, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengapresiasi kedisiplinan KPK dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK atas tindak lanjut dengan capaian 92,65 persen dan yang belum ditindaklanjuti 0 persen,” ujar Nyoman.
Selain itu, dilansir dari laman KPK, BPK juga mencatat peningkatan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja KPK sebesar 72,6 persen berdasarkan survei Litbang Kompas, yang menempatkan KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum dengan citra positif.
Tim pemeriksa BPK dijadwalkan melakukan audit selama 85 hari, terhitung sejak 8 Januari hingga 25 Mei 2026. Pemeriksaan akan dilakukan melalui uji petik di empat wilayah, yakni Bali, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.
BPK memastikan proses audit berjalan secara independen, objektif, dan profesional. Nyoman berharap komunikasi dan koordinasi antara auditor dan KPK dapat berjalan baik guna mempermudah penyediaan data dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.
“Kami berharap komunikasi baik terjalin antara BPK dengan KPK. Jadikan auditor sebagai rekan kerja sehingga menghasilkan rekomendasi yang berguna,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Fitroh Rohcahyanto, Anggota Dewan Pengawas Chisca Mirawati, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, jajaran deputi dan direktur KPK, serta tim pemeriksa laporan keuangan dari BPK. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
komentar