Selasa, 26 Mei 2026

Realisasi PAD Pekalongan Lampaui Target, Tembus Rp306,93 M pada 2025

Kamis, 15 Januari 2026 06:22 WIB
Realisasi PAD Pekalongan Lampaui Target, Tembus Rp306,93 M pada 2025
Grafik realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan tahun 2025 yang melampaui target. (Dok/Diskominfo Jateng)

Pekalongan (buseronline.com) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan pada tahun anggaran 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan. PAD tercatat mencapai Rp306,93 M atau setara 102,84 persen dari target sebesar Rp298,44 M.


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan, Cayekti Widigdo, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, sinergi lintas sektor, serta meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi.


“Secara agregat, target PAD yang ditetapkan baik di APBD murni maupun APBD perubahan dapat terlampaui. Ini menunjukkan sistem pengelolaan pendapatan daerah semakin matang dan responsif,” ujar Cayekti saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).


Ia menjelaskan, sektor Pajak Daerah masih menjadi tulang punggung utama PAD Kota Pekalongan. Dari target Rp140,25 M, realisasi Pajak Daerah mencapai Rp140,73 M atau sebesar 100,34 persen.


Selain itu, sektor Retribusi Daerah juga menunjukkan kinerja positif. Dari target Rp141,94 M, realisasi mencapai Rp145,35 M atau 102,40 persen. Seluruh jenis retribusi tercatat memenuhi target yang ditetapkan.


“Retribusi Jasa Umum menjadi penyumbang terbesar, terutama dari sektor layanan kesehatan. Sementara itu, Retribusi Jasa Usaha turut berkontribusi signifikan melalui pemanfaatan aset daerah, pengelolaan terminal, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), serta parkir khusus,” jelas Cayekti.


Capaian positif juga ditunjukkan oleh sektor Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dengan realisasi Rp8,53 M atau 115,30 persen dari target Rp7,40 M. Sementara itu, Pos Lain-lain PAD yang Sah mencatatkan realisasi tertinggi, yakni Rp12,33 M atau 139,20 persen dari target Rp8,85 M.


“Lonjakan ini menunjukkan semakin optimalnya pemanfaatan potensi pendapatan nonpajak yang sah dan terukur,” imbuhnya.


Menurut Cayekti, dilansir dari laman Diskominfo Jateng, struktur PAD Kota Pekalongan tahun 2025 tergolong sehat karena masih bertumpu pada pajak dan retribusi sebagai sumber utama, sehingga stabilitas fiskal daerah tetap terjaga.


Berdasarkan capaian tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan target PAD tahun anggaran 2026 sebesar Rp293.309.204.000. Angka ini ditetapkan secara lebih konservatif sebagai langkah kehati-hatian menghadapi dinamika regulasi dan kondisi ekonomi.


Rincian target PAD 2026 meliputi Pajak Daerah sebesar Rp136,55 M, Retribusi Daerah Rp144,06 M, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp7,23 M, serta Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp5,47 M. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa retribusi daerah menjadi sektor dengan porsi terbesar, sejalan dengan kebijakan optimalisasi layanan publik dan penguatan jasa usaha daerah.


“Capaian positif PAD 2025 diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik, serta percepatan pemulihan ekonomi Kota Pekalongan secara berkelanjutan,” tuturnya.


Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Pekalongan juga memperkuat digitalisasi sistem pendapatan melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Pembayaran pajak dan retribusi diarahkan melalui kanal nontunai seperti QRIS, mobile banking, dan berbagai platform digital lainnya.


Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang membawa perubahan pada tarif, klasifikasi, serta skema pengelolaan pajak dan retribusi daerah.


“Digitalisasi bukan hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan. Ini sekaligus menekan potensi kebocoran di lapangan,” tegas Cayekti.


Selain itu, pemutakhiran data objek pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), menjadi fokus utama agar basis data semakin valid dan akurat.


“Validitas data menjadi kunci agar target PAD 2026 dapat ditetapkan secara realistis dan dicapai secara berkelanjutan. Data yang akurat akan mendukung perencanaan pendapatan yang lebih presisi dan kebijakan yang tepat sasaran,” pungkasnya. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Presiden Prabowo Tiba di Prancis, Awali Kunjungan Resmi Kenegaraan
998 Personel Gabungan Amankan Perayaan Idul Adha di Kota Bandung
BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
PKK Jateng Gencarkan Gemarikan untuk Tekan Angka Stunting
Bareskrim dan PLN: Blackout Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem, Tidak Ada Unsur Sabotase
Forsan Jateng Siapkan Program Pencegahan Kekerasan di Pesantren
komentar
beritaTerbaru