Semarang (buseronline.com) - Di sebuah rumah sederhana, kelayakan tidak semata diukur dari dinding yang kokoh atau atap yang tak bocor. Lebih dari itu, rumah adalah soal martabat, rasa aman, dan harapan akan masa depan keluarga yang tumbuh di dalamnya.
Pemahaman inilah yang menjadi napas kebijakan perumahan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen sepanjang 2025.
Alih-alih memandang perumahan sebatas proyek fisik dan deret angka, Pemprov Jawa Tengah menempatkan hunian layak sebagai instrumen keadilan sosial. Rumah tidak hanya dibangun, tetapi dipulihkan fungsinya sebagai ruang hidup yang manusiawi, terutama bagi kelompok rentan yang selama ini bertahan di balik tembok rapuh dan lantai tanah.
Pemerintah pun tidak sekadar berbicara target, melainkan menghadirkan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui orkestrasi lintas pendanaan dan kolaborasi multipihak, Pemprov Jawa Tengah menunjukkan bahwa penanganan backlog perumahan tidak bisa ditopang oleh satu sumber anggaran semata.
Dilansir dari laman Humas Jateng, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, mengatakan bahwa sepanjang 2025 intervensi perumahan dilakukan melalui berbagai skema pendanaan. Mulai dari APBN, APBD Provinsi, APBD kabupaten/kota, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah, Corporate Social Responsibility (CSR), partisipasi masyarakat, hingga sumber pendanaan lainnya.
“Hasilnya, hingga akhir 2025, sebanyak 274.514 unit hunian berhasil ditangani, baik melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) maupun pembangunan baru,” ujar Boedyo, Sabtu.
Capaian tersebut bahkan melampaui sejumlah target awal. Dari sisi APBN, misalnya, target semula 7.534 unit justru terealisasi 14.454 unit. Realisasi tersebut berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dukungan kementerian/lembaga, serta Dana Desa.
Sinergi pusat dan daerah dinilai berjalan efektif dan berdampak signifikan dalam menekan backlog perumahan yang sebelumnya mencapai lebih dari 1,3 juta unit.
Sementara dari APBD Provinsi Jawa Tengah, target penanganan 17.510 unit terealisasi sepenuhnya. Menariknya, kebijakan provinsi lebih menitikberatkan pada peningkatan kualitas hunian dibandingkan pembangunan baru. Dari total tersebut, hanya 340 unit berupa pembangunan baru, sedangkan 17.170 unit lainnya difokuskan pada renovasi dan peningkatan kelayakan rumah warga.
“Pendekatan ini kami pilih karena banyak masyarakat yang sudah memiliki rumah, namun kondisinya belum layak huni. Maka peningkatan kualitas menjadi kebutuhan paling riil,” jelas Boedyo.
Kontribusi signifikan juga datang dari pemerintah kabupaten/kota. Dari target awal 6.776 unit, realisasi mencapai 12.830 unit. Dukungan dari Baznas dan CSR pun melampaui target, dengan capaian 4.012 unit dari target awal 2.070 unit. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran dunia usaha dan lembaga sosial dalam mendukung agenda perumahan rakyat.
Namun capaian terbesar justru lahir dari partisipasi masyarakat. Sepanjang 2025, kontribusi swadaya warga tercatat mencapai 219.524 unit, ditambah validasi dan pemutakhiran data sebanyak 6.184 unit.
“Fakta ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah tidak berjalan secara top down, melainkan mampu memantik gotong royong dan kesadaran kolektif masyarakat untuk memperbaiki kualitas hidupnya sendiri dengan dukungan negara,” tutur Boedyo.
Meski demikian, tantangan ke depan masih besar. Hingga akhir 2025, sisa backlog perumahan di Jawa Tengah masih mencapai 1.058.454 unit. Angka ini menjadi pengingat bahwa pembangunan hunian layak merupakan kerja jangka panjang dan berkelanjutan.
Boedyo menegaskan, dengan fondasi kebijakan yang sudah terbukti efektif, arah pembangunan yang jelas, serta kepemimpinan yang mendorong kolaborasi lintas sektor, optimisme tetap relevan untuk dijaga.
“Melihat capaian tahun 2025, kami sangat optimis program hunian layak bagi masyarakat akan terus meningkat dari tahun ke tahun,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menuturkan bahwa program peningkatan hunian layak menjadi fokus pembangunan daerah, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem. Program tersebut dijalankan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, kementerian, Baznas, CSR, serta dukungan APBN dan APBD.
“Kami jalankan secara kolaboratif. Kabupaten/kota, provinsi, dan kementerian bekerja bersama. Setiap triwulan kami lakukan evaluasi. Hasilnya, kemiskinan ekstrem turun dari 9,58 persen menjadi 9,48 persen, dan pertumbuhan ekonomi meningkat dari 5,28 persen menjadi 5,37 persen, di atas rata-rata nasional,” ujar Ahmad Luthfi.
Capaian tersebut menegaskan bahwa kebijakan perumahan tidak berdiri sendiri. Ia berkelindan dengan isu kemiskinan, kesehatan, hingga produktivitas ekonomi. Di titik inilah rumah kembali menemukan maknanya, bukan sekadar bangunan, melainkan fondasi masa depan keluarga.
Jawa Tengah, melalui kebijakan perumahan 2025, tidak hanya membangun tembok dan atap, tetapi juga merajut harapan. Ketika negara hadir hingga dinding-dinding rumah warganya, di situlah pembangunan menemukan arti yang sesungguhnya. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
komentar