Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah terus memperkuat pengawasan arus barang lintas negara melalui transformasi digital di sektor kepabeanan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) yang dilengkapi fitur Radiation Portal Monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat.
Peresmian ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan keamanan nasional sekaligus menjaga kelancaran arus logistik dan pelayanan kepabeanan. Alat pemindai tersebut dioperasikan di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok sebagai salah satu pintu utama perdagangan internasional Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa transformasi digital dan modernisasi pengawasan di bidang kepabeanan merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda.
“Transformasi digital di kepabeanan bukan pilihan, ini adalah suatu keharusan. Kita harus menjaga kepercayaan publik, meningkatkan daya saing ekonomi, dan memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern,” ujar Menkeu dalam sambutannya.
Pemindai peti kemas berbasis X-Ray yang dilengkapi teknologi RPM ini mampu mendeteksi bahan berbahaya dan radioaktif secara cepat dan akurat tanpa harus membuka fisik kontainer. Dengan demikian, proses pemeriksaan dapat dilakukan lebih efisien tanpa menghambat arus keluar-masuk barang di pelabuhan.
Menkeu menjelaskan, kehadiran teknologi tersebut memberikan manfaat ganda, yakni memperkuat keamanan negara dari potensi masuknya barang berbahaya sekaligus mempercepat proses logistik sehingga mendukung kelancaran aktivitas perdagangan dan industri.
“Keamanan meningkat, pelayanan tetap cepat. Ini penting agar pengawasan semakin kuat, tetapi dunia usaha juga tetap mendapatkan kepastian dan kemudahan,” katanya.
Selain meresmikan pemindai peti kemas, DJBC juga memperkenalkan sejumlah inovasi digital berbasis kecerdasan artifisial (AI). Salah satunya adalah Self Service Report Mobile (SSR-Mobile), yang memungkinkan perusahaan melakukan pelaporan mandiri aktivitas kepabeanan melalui aplikasi CEISA 4.0 Mobile.
Inovasi lainnya, Trade AI, disiapkan untuk memperkuat analisis data impor dan ekspor, termasuk mendeteksi praktik under-invoicing, over-invoicing, serta potensi pencucian uang berbasis perdagangan (trade-based money laundering).
Menurut Menkeu, pemanfaatan teknologi digital dan AI akan membawa sistem pengawasan kepabeanan Indonesia ke level yang lebih tinggi, adaptif, dan berbasis data.
“Dengan pemindai baru, SSR Mobile, dan Trade AI, pengawasan kepabeanan kita naik kelas. Sistem menjadi lebih cerdas, lebih akurat, dan lebih responsif, sementara layanan kepada masyarakat dan dunia usaha harus semakin cepat, sederhana, dan berintegritas,” tegasnya.
Transformasi digital kepabeanan ini diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan dan keamanan, tetapi juga mendukung kelancaran arus logistik nasional, meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai perdagangan global. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
komentar