Senin, 06 April 2026

Indonesia Bertransformasi: Dari Negara Penerima Bantuan ke Negara Donor

Dirgahayu Ginting - Senin, 03 November 2025 11:30 WIB
Indonesia Bertransformasi: Dari Negara Penerima Bantuan ke Negara Donor
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan kuliah umum dalam kegiatan International Student Gathering The Indonesian AID Scholarship 2025 di Jakarta, Kamis (30/10/2025). (Dok/Kemenkeu)
Jakarta (buseronline.com) - Indonesia kini menegaskan posisinya di panggung internasional sebagai negara donor. Setelah bertahun-tahun menjadi penerima bantuan luar negeri, Indonesia berhasil bertransformasi menjadi negara penyumbang dalam upaya mendukung pembangunan global melalui Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian AID, yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Perubahan status ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Kuliah Umum International Student Gathering The Indonesian AID Scholarship 2025, yang digelar pada Kamis.

“Indonesia telah berkembang dari negara penerima menjadi negara yang sekarang dapat mendeklarasikan diri sebagai negara penyumbang atau donor. Dulu, kita adalah negara penerima bantuan,” ujar Suahasil.

Menurutnya, perubahan peran Indonesia ini mencerminkan kemajuan ekonomi nasional serta peningkatan kapasitas dan tanggung jawab Indonesia dalam mendukung pembangunan dunia.

Perjalanan Indonesia menuju status negara donor tidak terjadi dalam semalam. Awalnya, Indonesia merupakan negara penerima bantuan dari International Development Association (IDA) di bawah naungan Bank Dunia. Namun, sejak tahun 1998, Indonesia mulai berpartisipasi sebagai negara donor dalam program IDA, menandai babak baru dalam sejarah pembangunan nasional.

“Tahun 1998 kita masih menerima bantuan dari dunia, tapi setelah itu kita justru mulai memberikan bantuan kepada dunia. Ini sebuah capaian luar biasa bagi bangsa Indonesia,” tutur Suahasil.

Wamenkeu menjelaskan, pelaksanaan bantuan pembangunan Indonesia berpegang pada prinsip solidaritas, kebutuhan nyata negara penerima, dan manfaat bersama antara negara donor dan penerima.

Bantuan yang diberikan tidak hanya berupa dukungan finansial, tetapi juga menjadi wujud komitmen moral dan semangat gotong royong bangsa Indonesia dalam mempererat hubungan antarnegara.

Contohnya, Indonesia turut menyalurkan bantuan vaksin COVID-19 ke sejumlah negara sahabat, termasuk Nigeria, pada masa pandemi. Langkah ini menunjukkan bahwa nilai gotong royong Indonesia kini menjadi inspirasi di tingkat global.

Untuk memperkuat perannya sebagai negara donor, pemerintah mendirikan LDKPI (Indonesian AID) pada tahun 2019. Lembaga ini berfungsi sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola dana kerja sama pembangunan internasional serta hibah kepada pemerintah dan lembaga asing sesuai dengan kebijakan nasional.

“Ini adalah Sovereign Wealth Fund. Kami menyisihkan sebagian dana dari APBN Indonesia, dan dana ini bersifat abadi, tidak digunakan untuk kebutuhan domestik, tapi dikelola secara profesional oleh LDKPI agar terus berkembang untuk mendukung kerja sama pembangunan internasional,” jelas Suahasil.

Dengan komitmen ini, Indonesia kini berdiri sejajar dengan negara-negara donor lainnya, bukan hanya sebagai penerima bantuan, tetapi juga sebagai mitra pembangunan global yang berkontribusi nyata bagi kemanusiaan dan kemajuan dunia. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru