Bandung (buseronline.com) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan baru dalam tata kelola pemerintahan. Kali ini, ia berkomitmen untuk mengumumkan posisi rekening kas umum daerah (RKUD) setiap hari kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Langkah tersebut dilakukan melalui publikasi rutin di akun media sosial pribadinya, yakni Instagram @dedimulyadi71 dan TikTok @dedimulyadiofficial, yang mulai aktif menampilkan data kas daerah sejak Senin (27/10/2025).
Dalam keterangannya, Dedi, yang akrab disapa KDM, menyatakan bahwa seluruh catatan keuangan daerah akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Seluruh catatan (kas daerah) ini kami sampaikan secara terbuka karena kami sebagai pengelola, bukan pemilik,” ujar KDM, Senin (27/10/2025).
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat dapat mengetahui bagaimana uang rakyat dikelola. Publikasi ini menjadi wujud kesadaran bahwa keuangan daerah adalah milik bersama yang harus dijaga dan diawasi secara partisipatif.
Data yang disampaikan mencakup pemasukan dan pengeluaran harian pemerintah provinsi, dengan sumber informasi berasal dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat.
Berdasarkan laporan per Senin (27/10/2025) pukul 17.00 WIB, total penerimaan di rekening kas daerah tercatat sebesar Rp33,3 M. Jumlah tersebut berasal dari:
Pajak kendaraan bermotor: Rp17,5 M,
Bea balik nama kendaraan bermotor: Rp11,4 M,
Retribusi dan pendapatan lainnya: Rp4,3 M.
Sementara itu, total realisasi pengeluaran pada hari yang sama mencapai Rp700 M, terdiri dari:
Belanja bagi hasil pajak rokok: Rp655 M,
Belanja bantuan keuangan pemerintahan desa: Rp6,2 M,
Belanja pegawai: Rp4,8 juta,
Belanja barang dan jasa: Rp14,9 M,
Belanja hibah: Rp13,4 M,
Belanja modal: Rp10,1 M.
Dengan demikian, posisi saldo RKUD Jawa Barat per akhir hari Senin tercatat sebesar Rp2,6 T.
KDM menuturkan, kebijakan keterbukaan informasi keuangan ini bukan hal baru baginya. Saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode, ia juga rutin menyampaikan posisi kas daerah kepada publik.
“Keterbukaan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sudah saya lakukan sejak di Purwakarta. Prinsipnya sederhana: uang rakyat harus bisa diketahui rakyat,” tegasnya.
Kini, kebiasaan itu kembali ia terapkan di tingkat provinsi untuk memastikan pengelolaan keuangan Jawa Barat berlangsung transparan, efisien, dan berintegritas.
Langkah Dedi Mulyadi ini pun mendapat sorotan positif dari masyarakat karena dianggap sebagai terobosan nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka (open government) dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
komentar