Semarang (buseronline.com) - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumumkan pemberian insentif pajak untuk pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan sewa khusus (ASK). Insentif pajak ini ditetapkan sebesar 5 persen untuk ojol motor roda dua, dan 2,5 persen untuk ojol mobil.
Pengumuman tersebut disampaikan Luthfi dalam acara Sarasehan Mitra Ojol dan ASK yang digelar di GOR Jatidiri, Semarang, Jumat. Ribuan pengemudi ojol tampak hadir dan menyambut kabar ini dengan tepuk tangan meriah.
“Ada berita gembira, insentif pajak untuk ojol 5 persen, untuk (ojol) mobil 2,5 persen,” ujar Luthfi.
Gubernur menjelaskan bahwa insentif pajak tersebut akan dibiayai dari berbagai sumber, termasuk dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan sumber lainnya.
Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng, Forkopimda, DPRD, BUMD, unsur TNI-Polri, serta ribuan pengemudi ojol dan ASK.
Luthfi menegaskan, pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pengemudi ojol yang selama ini berkontribusi terhadap ketertiban, keamanan, dan pembangunan daerah di Jawa Tengah.
“Kami mohon maaf apabila selama pemerintahan masih ada yang kurang. Panjenengan semua adalah bagian dari pahlawan, yang ikut membangun Jawa Tengah,” imbuhnya.
Selain itu, gubernur menekankan pentingnya peran ojol dan ASK dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi daerah, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Jateng berharap para pengemudi ojol dan ASK dapat terus berperan aktif dalam pembangunan daerah, sambil menikmati manfaat langsung dari insentif pajak yang diberikan pemerintah. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
komentar