Selasa, 07 April 2026

RAPBN 2026: Pemerintah dan Banggar DPR RI Setujui Postur Sementara

Dirgahayu Ginting - Minggu, 07 September 2025 10:14 WIB
RAPBN 2026: Pemerintah dan Banggar DPR RI Setujui Postur Sementara
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memimpin rapat kerja bersama Pemerintah terkait kesepakatan postur sementara RAPBN 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (Dok/Kemenkeu)
Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Dalam keputusan tersebut, target Pendapatan Negara ditetapkan naik Rp5,9 T sehingga menjadi Rp3.153,6 T. Kenaikan berasal dari tambahan penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp1,7 T serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya dari Kementerian dan Lembaga sebesar Rp4,2 T. Dengan begitu, target penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2026 dipatok Rp336 T, sedangkan PNBP menjadi Rp459,2 T.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menjelaskan tambahan pendapatan negara itu akan dimanfaatkan sebagai cadangan belanja negara Rp5,2 T dan cadangan anggaran pendidikan Rp0,7 T.

“Kriteria pemanfaatan belanja ini mengacu pada prioritas Presiden, fungsi utama yang belum teralokasi, serta program yang berdampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Said.

Selain postur pendapatan dan belanja, rapat juga menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2026, di antaranya:

- Pertumbuhan ekonomi 5,4%

- Inflasi 2,5%

- Suku bunga SBN 10 tahun 6,9%

- Harga minyak mentah Indonesia 70 dolar AS per barel

- Lifting migas 1,594 juta barel setara minyak per hari

- Lifting minyak bumi 610 ribu barel per hari

- Lifting gas bumi 984 ribu barel setara minyak per hari

Kesepakatan juga mencakup sasaran pembangunan nasional 2026, meliputi:

- Tingkat Pengangguran Terbuka 4,44%–4,96%

- Angka Kemiskinan 6,5%–7,5%

- Kemiskinan Ekstrem 0%–0,5%

- Rasio Gini 0,377–0,380

- Indeks Modal Manusia 0,57

- Indeks Kesejahteraan Petani 0,7731

- Proporsi penciptaan lapangan kerja 37,95%

- Pendapatan Nasional per Kapita (GNI) 5.520 dolar AS

Rapat kerja tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

Dengan kesepakatan ini, pembahasan RAPBN 2026 akan memasuki tahap finalisasi sebelum disahkan menjadi Undang-Undang APBN pada sidang paripurna DPR RI. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru