Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Dalam keputusan tersebut, target Pendapatan Negara ditetapkan naik Rp5,9 T sehingga menjadi Rp3.153,6 T. Kenaikan berasal dari tambahan penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp1,7 T serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya dari Kementerian dan Lembaga sebesar Rp4,2 T. Dengan begitu, target penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2026 dipatok Rp336 T, sedangkan PNBP menjadi Rp459,2 T.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menjelaskan tambahan pendapatan negara itu akan dimanfaatkan sebagai cadangan belanja negara Rp5,2 T dan cadangan anggaran pendidikan Rp0,7 T.
“Kriteria pemanfaatan belanja ini mengacu pada prioritas Presiden, fungsi utama yang belum teralokasi, serta program yang berdampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Said.
Selain postur pendapatan dan belanja, rapat juga menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2026, di antaranya:
- Pertumbuhan ekonomi 5,4%
- Inflasi 2,5%
- Suku bunga SBN 10 tahun 6,9%
- Harga minyak mentah Indonesia 70 dolar AS per barel
- Lifting migas 1,594 juta barel setara minyak per hari
- Lifting minyak bumi 610 ribu barel per hari
- Lifting gas bumi 984 ribu barel setara minyak per hari
Kesepakatan juga mencakup sasaran pembangunan nasional 2026, meliputi:
- Tingkat Pengangguran Terbuka 4,44%–4,96%
- Angka Kemiskinan 6,5%–7,5%
- Kemiskinan Ekstrem 0%–0,5%
- Rasio Gini 0,377–0,380
- Indeks Modal Manusia 0,57
- Indeks Kesejahteraan Petani 0,7731
- Proporsi penciptaan lapangan kerja 37,95%
- Pendapatan Nasional per Kapita (GNI) 5.520 dolar AS
Rapat kerja tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
Dengan kesepakatan ini, pembahasan RAPBN 2026 akan memasuki tahap finalisasi sebelum disahkan menjadi Undang-Undang APBN pada sidang paripurna DPR RI. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
komentar