Babelan (buseronline.com) - Direktorat Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Densus 88 AT Polri bekerja sama dengan Yayasan Baitul Maal PLN (YBM PLN) membuka Pelatihan Cukur Rambut di Yayasan Debintal, Babelan, Rabu. Kegiatan ini diikuti oleh sembilan peserta yang merupakan mantan narapidana tindak pidana terorisme (napiter) dan eks anggota Jama’ah Islamiyah.
Kegiatan resmi dibuka oleh KBP Indra Kurniawan, Kasubdit Integrasi dan Koordinasi (Inkoor) Dit Idensos, yang hadir mewakili Direktur Idensos Densus 88 AT Polri. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pembekalan keterampilan bagi para eks napiter sebagai bekal untuk mandiri.
“Pelatihan ini adalah upaya membangun kapasitas individu agar lebih siap menghadapi tantangan hidup dengan keterampilan yang bermanfaat. Semoga ilmu cukur rambut yang diperoleh bisa dimanfaatkan untuk menghidupi keluarga dengan cara yang halal dan baik,” ujar Indra.
Sekretaris Jenderal YBM PLN, Gus Saiful, menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap seluruh warga negara tanpa terkecuali.
“Profesi tukang cukur adalah pekerjaan mulia, menjaga kerapian sekaligus memberi manfaat ekonomi. Kami berharap keterampilan ini benar-benar dimanfaatkan untuk membuka peluang usaha dan mendapatkan penghasilan yang halal,” tuturnya.
Pelatihan turut dihadiri perwakilan Polsek Babelan, Kodim Babelan, serta pengurus Yayasan Debintal. Usai sambutan, peserta langsung mengikuti materi teknis mengenai teknik potong rambut yang dibimbing instruktur berpengalaman.
Melalui program ini, para peserta diharapkan mampu mandiri secara ekonomi, membuka usaha barbershop, dan terhindar dari keterlibatan kembali dalam aktivitas yang melanggar hukum.
“Ini adalah langkah awal untuk membuka jalan baru, agar mereka tidak hanya kembali diterima masyarakat, tetapi juga berdaya secara ekonomi,” tambah salah seorang pengurus yayasan.
Program ini menjadi bagian dari strategi deradikalisasi yang menyentuh aspek kesejahteraan, dengan menekankan pentingnya keterampilan praktis sebagai sarana reintegrasi sosial. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
komentar