Jumat, 10 April 2026

Pemerataan Pembangunan Daerah Jadi Fokus Belanja K/L dan TKD pada RAPBN 2026

Kamis, 04 September 2025 07:05 WIB
Pemerataan Pembangunan Daerah Jadi Fokus Belanja K/L dan TKD pada RAPBN 2026
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan alokasi belanja K/L dan TKD dalam RAPBN 2026 saat Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI secara daring, Selasa (2/9/2025). (Dok/Kemenkeu)
Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa belanja negara melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD) menjadi instrumen strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh wilayah Indonesia.

“APBN melalui belanja K/L dan TKDD menunjukkan upaya untuk terus melakukan redistribusi dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terkait pembahasan RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangan, Selasa.

Dalam RAPBN 2026, alokasi belanja K/L dan TKDD per kapita berbeda-beda antarwilayah sesuai karakteristik, tantangan, dan potensi masing-masing daerah. Rinciannya antara lain:

Sumatera: Rp6,5 juta per kapita

Kalimantan: Rp8,5 juta per kapita

Sulawesi: Rp7,3 juta per kapita

Jawa: Rp5,1 juta per kapita

Bali–Nusa Tenggara: Rp6,4 juta per kapita

Maluku–Papua: Rp12,5 juta per kapita

Alokasi tersebut ditujukan untuk mendukung program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Selain belanja K/L, pemerintah menyiapkan TKD 2026 sebesar Rp650 T yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, operasional, hingga pelayanan publik di sekolah, puskesmas, dan sektor lainnya. Dana TKD ini terdiri dari:

Dana Bagi Hasil: Rp45,1 T

Dana Alokasi Umum: Rp373,8 T

Dana Alokasi Khusus: Rp155,1 T

Dana Otsus: Rp13,1 T

Dana Istimewa DIY: Rp0,5 T

Dana Desa: Rp60,6 T

Insentif Fiskal: Rp1,8 T

Sri Mulyani menekankan bahwa TKD diarahkan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah, termasuk memperhatikan ketentuan Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Dana Istimewa DIY, serta Dana Desa yang menopang pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. TKD juga diharapkan dapat mendorong pembiayaan kreatif dan inovatif bagi pembangunan lokal.

“Dengan sinergi belanja pusat dan daerah, program prioritas pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh penjuru Indonesia,” tutup Menkeu. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
RSU Haji Medan Perkuat Perlindungan Tenaga Medis dalam Penanganan Campak
RSU Haji Medan dan RSJ Prof Ildrem Pastikan Tak Terapkan WFH, Layanan Tetap Normal
MBG Dongkrak Kesejahteraan Petani, NTP Tembus Rekor Tertinggi
Pertamina Lampaui Target Penurunan Emisi Awal 2026, Perkuat Komitmen Energi Bersih
Pertamina NRE-CRecTech Jajaki Pengembangan Biometanol dari Biogas di Sei Mangkei
Puncak Proyek Kokurikuler SMAN 1 Cisarua Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Siswa
komentar
beritaTerbaru