Sabtu, 11 April 2026

Pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN 2024 Kembali Dilanjutkan Pemerintah dan DPR

Rabu, 09 Juli 2025 12:17 WIB
Pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN 2024 Kembali Dilanjutkan Pemerintah dan DPR
Suasana Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (08/07/2025), saat pembahasan lanjutan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024.
Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melanjutkan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2APBN) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, Selasa (8/7/2025), di Gedung DPR RI, Jakarta.

Delapan fraksi di DPR RI menyatakan menerima dan menyetujui agar RUU P2APBN TA 2024 dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedelapan fraksi tersebut adalah:

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

Fraksi Partai Golkar

Fraksi Partai Gerindra

Fraksi Partai NasDem

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)

Fraksi Partai Demokrat

Pernyataan pandangan fraksi tersebut disampaikan secara bergiliran oleh para juru bicara masing-masing partai dalam forum paripurna, setelah sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tersebut dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (1/7/2025).

Pimpinan Rapat Paripurna DPR RI, Adies Kadir, dalam pengantarnya menjelaskan dasar hukum dan prosedur penyampaian pandangan fraksi terhadap RUU P2APBN.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, pemerintah telah menyampaikan RUU tentang P2APBN TA 2024 dalam Rapat Paripurna tanggal 1 Juli 2025. Sesuai Pasal 173 ayat (2) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, fraksi wajib menyampaikan pandangannya dalam Rapat Paripurna terhadap materi RUU tersebut,” jelas Adies Kadir.

Ia menambahkan bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI telah menyampaikan daftar nama juru bicara dari masing-masing fraksi yang memberikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna tersebut.

Dengan telah diterimanya RUU P2APBN TA 2024 oleh mayoritas fraksi, pembahasan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya berupa penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

“Tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang P2APBN Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 15 Juli 2025,” ujar Adies Kadir menutup rapat.

Pembahasan RUU P2APBN merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, yang mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan DPR dalam menjaga tata kelola keuangan yang efektif dan bertanggung jawab. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Pj Sekda Sumut Tekankan Pemerataan Dokter Spesialis hingga Kepulauan
Dinkes Bandung Genjot Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi untuk Tingkatkan Kesehatan Warga
Gubernur Sumut Siap Biayai Kegiatan IPA Sumut, Dukung Program Sosial Pelajar
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dalam Penyelamatan Aset Negara
Polri Perkuat Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi, Dirikan Pusat Studi Kepolisian di Universitas Borobudur
KPK dan Polda Metro Jaya Tangkap Empat Orang yang Mengaku Pegawai KPK di Jakarta Barat
komentar
beritaTerbaru