Jumat, 10 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Penghapusan Peraturan Teknis demi Efisiensi dan Kepastian Hukum

Kamis, 10 April 2025 07:22 WIB
Presiden Prabowo Tegaskan Penghapusan Peraturan Teknis demi Efisiensi dan Kepastian Hukum
Presiden Prabowo Subianto berdialog dengan para ekonom dan pengusaha pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). (Dok/BPMI Setpres)
Jakarta (buseronline.com) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan langkah tegas untuk menyederhanakan birokrasi dan regulasi dengan menghapus Peraturan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh kementerian tanpa persetujuan Presiden.

Hal ini disampaikan Presiden dalam acara Sarasehan Ekonomi bersama para ekonom dan pengusaha di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa.

Dalam sesi tanya jawab, Presiden Prabowo menyampaikan keprihatinannya terhadap tumpang tindih regulasi yang kerap memperlambat proses perizinan dan menghambat iklim usaha.

"Sudah dikeluarkan keputusan Presiden, dia bikin lagi Peraturan Teknis. Kadang-kadang perteknya itu lebih galak daripada keputusan Presiden,” ujar Presiden.

Presiden menegaskan bahwa mulai saat ini, segala bentuk Pertek yang dikeluarkan oleh kementerian harus mendapatkan izin langsung dari Presiden.

“Nggak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya Pertek yang dikeluarkan oleh kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Mudahkan,” tambahnya.

Dalam arahannya, Presiden juga memerintahkan para menteri untuk menghapus regulasi yang tidak masuk akal dan mempercepat proses birokrasi.

Ia menekankan bahwa efisiensi kerja dan penyederhanaan perizinan adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berpihak pada rakyat.

“Saya beri garis kepada kabinet semua. Pertama, efisien. Kedua, buang semua regulasi yang tidak masuk akal. Permudah semua proses untuk pengusaha,” tegasnya.

Selain regulasi, Presiden juga menyoroti praktik impor ilegal dan penyelundupan yang merugikan negara dan rakyat. Ia meminta institusi terkait seperti Bea Cukai untuk berbenah dan menghentikan prosedur yang memperlambat serta membuka celah penyimpangan.

“Kita harus introspeksi diri. Institusi-institusi kita harus beres. Penyelundupan harus kita hentikan. Itu mengancam industri, pekerjaan, dan rakyat kita,” ujarnya.

Presiden Prabowo juga memberikan peringatan keras kepada pejabat negara agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan rakyat. Ia menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyelundupan atau kebijakan yang merugikan bangsa.

“Saya sudah berkali-kali bicara. Jangan ikut praktik yang membunuh rakyat kita sendiri. Ini saya kasih peringatan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengapresiasi masukan dari para ekonom dan pengusaha, serta meminta mereka untuk segera melaporkan bila ditemukan hambatan atau pelanggaran di lapangan.

“Tolong kasih tahu kita. Mana yang pelaksananya tidak bagus. Kita segera akan bertindak,” pungkas Presiden Prabowo. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
RSU Haji Medan Perkuat Perlindungan Tenaga Medis dalam Penanganan Campak
RSU Haji Medan dan RSJ Prof Ildrem Pastikan Tak Terapkan WFH, Layanan Tetap Normal
MBG Dongkrak Kesejahteraan Petani, NTP Tembus Rekor Tertinggi
Pertamina Lampaui Target Penurunan Emisi Awal 2026, Perkuat Komitmen Energi Bersih
Pertamina NRE-CRecTech Jajaki Pengembangan Biometanol dari Biogas di Sei Mangkei
Puncak Proyek Kokurikuler SMAN 1 Cisarua Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Siswa
komentar
beritaTerbaru