Jumat, 10 April 2026

Kebijakan Perumahan Pro Rakyat, Presiden Prabowo Prioritaskan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Jumat, 10 Januari 2025 06:27 WIB
Kebijakan Perumahan Pro Rakyat, Presiden Prabowo Prioritaskan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (07/01/2025). (Dok/BPMI Setpres)
Jakarta (buseronline.com) - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap kebijakan pro rakyat di sektor perumahan. Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, Presiden bersama sejumlah menteri membahas percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan reformasi kebijakan perumahan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, pemerintahan Presiden Prabowo telah membangun 40 ribu unit rumah untuk MBR. Jumlah ini akan terus bertambah dengan memanfaatkan lahan negara, termasuk tanah sitaan korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.

“Kami akan memastikan skema yang legal dan berkeadilan, terutama bagi masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp8 juta,” kata Maruarar usai rapat.

Presiden Prabowo juga menaruh perhatian khusus pada masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, penjual bakso, dan pedagang sayur. Skema pembiayaan khusus akan disiapkan agar mereka tetap memiliki akses untuk memiliki rumah.

“Keadilan harus berlaku bagi semua, termasuk mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap,” ujar Maruarar.

Dalam 90 hari pertama pemerintahan, sejumlah kebijakan pro rakyat akan diterapkan, di antaranya:

Penghapusan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 0%.

Penghapusan Bentuk Bangunan Gedung (BBG) sebesar 0%.

Penghapusan PPN selama 6 bulan untuk rumah di bawah Rp2 M.

“Kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat kecil, sesuai arahan Presiden Prabowo,” tambah Maruarar.

Pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari. Bahkan di Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.

“Presiden menginginkan layanan yang cepat, murah, bahkan gratis untuk rakyat kecil,” tegas Maruarar.

Selain itu, langkah diplomasi Presiden Prabowo ke berbagai negara meningkatkan kepercayaan investor asing terhadap Indonesia. Pemerintah kini menyiapkan sistem yang mempermudah proses investasi, dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

“Kami siap menyambut investor dengan skema yang jelas dan dampak positif bagi ekonomi Indonesia,” pungkas Maruarar. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
RSU Haji Medan Perkuat Perlindungan Tenaga Medis dalam Penanganan Campak
RSU Haji Medan dan RSJ Prof Ildrem Pastikan Tak Terapkan WFH, Layanan Tetap Normal
MBG Dongkrak Kesejahteraan Petani, NTP Tembus Rekor Tertinggi
Pertamina Lampaui Target Penurunan Emisi Awal 2026, Perkuat Komitmen Energi Bersih
Pertamina NRE-CRecTech Jajaki Pengembangan Biometanol dari Biogas di Sei Mangkei
Puncak Proyek Kokurikuler SMAN 1 Cisarua Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Siswa
komentar
beritaTerbaru