Sementara itu, pembangunan rumah tipe 30 diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp40 juta hingga Rp45 juta per unit. Dengan demikian, penerima bantuan diharapkan dapat memenuhi kekurangan biaya melalui swadaya keluarga maupun gotong royong masyarakat sekitar.
"Jadi, Rp30 juta itu di antaranya Rp26 juta untuk anggaran material, upah tukang Rp4 juta. Harapannya jika untuk membangun rumah tipe 30, membutuhkan biaya Rp40-45 juta per unit. Maka dari itu dibutuhkan juga swadaya," katanya.
Melalui program RTLH ini, Pemprov Sumut berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat menikmati hunian layak. Program tersebut juga diharapkan mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman. (P3)
beritaTerkait
komentar