Jumat, 30 Oktober 2026

Pemprov Sumut Siapkan Rp13,2 Miliar untuk Renovasi 440 Rumah Tidak Layak Huni

Jumat, 30 Oktober 2026 17:30 WIB
Pemprov Sumut Siapkan Rp13,2 Miliar untuk Renovasi 440 Rumah Tidak Layak Huni
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut Tomy Harahap dalam temu pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (28/10/2026).
Sementara itu, pembangunan rumah tipe 30 diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp40 juta hingga Rp45 juta per unit. Dengan demikian, penerima bantuan diharapkan dapat memenuhi kekurangan biaya melalui swadaya keluarga maupun gotong royong masyarakat sekitar.

"Jadi, Rp30 juta itu di antaranya Rp26 juta untuk anggaran material, upah tukang Rp4 juta. Harapannya jika untuk membangun rumah tipe 30, membutuhkan biaya Rp40-45 juta per unit. Maka dari itu dibutuhkan juga swadaya," katanya.

Melalui program RTLH ini, Pemprov Sumut berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat menikmati hunian layak. Program tersebut juga diharapkan mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
DPMPTSP Sumut Terbitkan 1.337 Izin Usaha, Perkuat Kemudahan Investasi
Pemprov Sumut Siapkan Penyerahan RSUD dr M Thomsen ke Pemko Gunungsitoli pada 29 Oktober
Pemprov Sumut Ajak ASN Bijak Berinvestasi dan Kelola Keuangan untuk Masa Depan
Pemprov Sumut Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 21.119 Pekerja Rentan
Pendapatan Sumut dalam P-APBD 2026 Naik Jadi Rp12,955 Triliun
Pemprov Sumut Targetkan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias Rampung 31 Oktober 2026
komentar
beritaTerbaru