Rabu, 30 September 2026

Gubernur Jateng: Perubahan APBD 2026 Harus Responsif terhadap Dinamika Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 13:50 WIB
Gubernur Jateng: Perubahan APBD 2026 Harus Responsif terhadap Dinamika Ekonomi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan sambutan saat menghadiri rapat paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Selasa (29/9/2026).

Semarang (buseronline.com) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026 disusun untuk merespons berbagai dinamika, baik di tingkat daerah, nasional, maupun global.

Dilansir dari laman Jatengprov, hal tersebut disampaikan Luthfi saat menghadiri rapat paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, pada 29 September 2026.

Menurut Luthfi, Raperda Perubahan APBD merupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 yang telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Jateng dan disepakati pada 28 September 2026.

"Rancangan Perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan perkembangan dan capaian pembangunan Jawa Tengah," ujar Luthfi.

Ia memaparkan sejumlah indikator perekonomian Jawa Tengah pada semester I 2026. Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,80 persen, sementara investasi mencapai Rp59,94 triliun dengan penyerapan sekitar 213 ribu tenaga kerja.

Adapun angka kemiskinan turun menjadi 9,21 persen dan tingkat pengangguran terbuka berada di angka 4,30 persen. Sementara inflasi pada Agustus 2026 tercatat 3,08 persen.

Luthfi mengatakan, capaian tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan Jawa Tengah. Pada 2026, pemerintah provinsi meneguhkan posisi Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional.

Untuk mendukung target tersebut, perubahan APBD diarahkan antara lain untuk memperkuat sarana produksi pertanian, peternakan, dan perikanan.

Selain itu, pemerintah juga mendorong stabilisasi serta distribusi pangan, perlindungan dan permodalan bagi petani, nelayan, serta pelaku usaha. "Termasuk edukasi dan pengelolaan pangan," katanya.

Selain pangan, sektor infrastruktur dan pelayanan publik juga menjadi perhatian. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong peningkatan dan rehabilitasi jalan, pengadaan marka, serta pemenuhan sarana dan prasarana penunjang, termasuk fasilitas di lingkungan sekolah.

"Infrastruktur penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

Di sektor pendapatan, Pemprov Jateng juga berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Salah satunya melalui kebijakan relaksasi berupa pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan pajak progresif yang berlaku mulai 21 September hingga 28 Desember 2026.

Di sisi lain, pemerintah provinsi terus mendorong masuknya investasi ke Jawa Tengah. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat perekonomian daerah sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Luthfi menegaskan, seluruh kebijakan dalam perubahan APBD 2026 diarahkan agar anggaran daerah dapat digunakan secara efektif dan efisien serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemprov Sumut Optimistis Realisasi APBD 2026 Capai Target
Pemprov Sumut Pastikan Perubahan APBD 2026 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
Gubernur Jateng Perkuat Pencegahan LGBTQ Lewat Edukasi dan Layanan Konseling
Gubernur Jateng Pantau SPMB 2026, Tegaskan “No Titip-titip, No Jastip”
Gubernur Jateng: Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Harus Libatkan Pemda
Gubernur Jateng Dorong Pengusaha Muda Lebih Kreatif Kembangkan Bisnis
komentar
beritaTerbaru