Selasa, 22 September 2026

Minyak Akar Wangi Garut Dapat Pengakuan Indikasi Geografis

Selasa, 22 September 2026 17:20 WIB
Minyak Akar Wangi Garut Dapat Pengakuan Indikasi Geografis
Berkas kelengkapan sertifikat tersebut diserahkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Garut di Ruang Rapat Wakil Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, pada 17 September 2026.
Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, proses pencetakan sertifikat resmi akan dilanjutkan.

Hemawati berharap kolaborasi antara petani, MPIG, dan Pemerintah Kabupaten Garut dapat meningkatkan nilai ekonomi minyak akar wangi serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Ia juga mendorong agar produk unggulan Garut lainnya dapat mengikuti proses pendaftaran indikasi geografis, di antaranya Kulit Sukaregang dan Batik.

"Semoga ke depannya benar-benar membawa kontribusi positif menambah nilai ekonomi melalui akar wangi Garut. Di Kabupaten Garut masih ada produk unggulan lainnya seperti Kulit Sukaregang dan Batik," tuturnya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Disdik Garut Perkuat Peran Bunda PAUD Dukung Wajib Belajar Pra-Sekolah
Karasa Jadi Upaya Pemko Bandung Perkuat Pencegahan Stunting
Galeri Patrakomala Dilirik Peserta Rakerda Dekranasda Jabar, Buka Peluang Kolaborasi
Wagub Jabar Ajak Mahasiswa IKOPIN Jadi Garda Terdepan Pengabdian kepada Masyarakat
Pemko Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
Grand Final SKDG Liga Garut 2026 Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Penggerak Ekonomi Peternak
komentar
beritaTerbaru