Senin, 14 September 2026

Rico Waas Pastikan 35 Persen Anggaran 2027 untuk Pembangunan Medan Utara

Senin, 14 September 2026 10:25 WIB
Rico Waas Pastikan 35 Persen Anggaran 2027 untuk Pembangunan Medan Utara
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan Sapa Warga dan Kamling di Jalan Masjid, Kelurahan Rengas Pulau, Lingkungan VI, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (12/9/2026).
Rico meminta camat mendata seluruh gang tersebut untuk kemudian diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Pembangunan drainase akan dilakukan secara bertahap dan diupayakan saling terkoneksi.

"Kita ingin Marelan ini semakin layak dan nyaman ditinggali. Gang-gang yang belum ada drainasenya didata satu per satu, kita ajukan di Musrenbang agar terkoneksi secara bertahap," jelasnya.

Penataan dan pelebaran drainase di jalan utama akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sementara kebutuhan benteng penahan luapan air serta perbaikan pintu klep di sepanjang aliran Sungai Deli, Bedera, dan Belawan akan diajukan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS).

Adapun pengerjaan paving block setelah perbaikan drainase di Pasar 2 Timur yang sempat tertunda, saat ini materialnya sedang dalam proses pencetakan oleh UPT terkait dan ditargetkan selesai sekitar tiga minggu.

Di bidang pendidikan, Pemko Medan menindaklanjuti persoalan keselamatan dan fasilitas sekolah. Pembuatan marka jalan, zebra cross, dan pembatas jalan di depan SD 060944 akan ditangani Dinas Perkimcitaru.

Sementara pengamanan jalur utama di kawasan pertigaan jalan besar akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara untuk membantu keselamatan siswa saat menyeberang.

Dinas Pendidikan dan Dinas Perkimcitaru juga diminta memeriksa kondisi atap sekolah berbahan asbes yang bocor dan ambruk agar penanganan fisiknya dapat segera dilakukan.

Di sektor kesehatan, Pemko Medan berkomitmen membenahi Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di kawasan Marelan, antara lain di Labuhan Deli, Rengas Pulau dan Tanah 600.

Pembenahan tersebut mencakup pembangunan gedung baru maupun renovasi ruang tunggu untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Untuk persoalan bantuan sosial, warga yang merasa penetapan Desil kesejahteraannya tidak sesuai diminta memanfaatkan mekanisme sanggah melalui Dinas Sosial, pendamping PKH, kelurahan maupun kecamatan.

Pemutakhiran data diperlukan agar bantuan pemerintah, termasuk bantuan uang tunai bulanan bagi lansia dan penyandang disabilitas, dapat diberikan secara tepat sasaran.

Dinas Sosial bersama kelurahan juga diminta menyelesaikan persoalan pencairan PKH bagi warga yang bantuannya terhenti selama setahun meski data kepesertaannya masih tercatat aktif.

Sementara terkait bantuan bagi ustaz dan ustazah, Pemko Medan menegaskan penyalurannya tetap mengikuti regulasi. Rekomendasi resmi dari MUI Kota Medan menjadi bagian penting dalam proses verifikasi penerima bantuan.

Dukungan juga disiapkan bagi pelaku UMKM. Dinas Koperasi dan UMKM akan melakukan pendataan sekaligus menyediakan bantuan sarana berjualan berupa steling bagi pedagang mikro. Spesifikasi bantuan akan disesuaikan dengan skala usaha dan kapasitas penjualan masing-masing pedagang.

Untuk kebutuhan pemakaman, lahan TPU seluas 1,8 hektare di Kecamatan Medan Marelan telah siap difungsikan melalui koordinasi dengan pihak kecamatan. Pemko Medan juga menyiapkan skema penambahan lahan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kebutuhan pemakaman masyarakat muslim maupun nonmuslim pada masa mendatang.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Banjir Tak Surutkan Langkah Wali Kota Medan Sapa Warga Belawan
Wali Kota Medan Tawarkan Kopi Sumatra hingga Wisata Medis ke Korea Selatan
Rico Waas Luncurkan E-Loket Pajak, Permudah Layanan dan Perkuat Transparansi
Rico Waas Dukung Merdang Merdem 2026, Tekankan Pelestarian Adat Karo
Wali Kota Medan Minta TPID Jangan Tunggu Harga Naik Baru Bertindak
Wali Kota Medan Minta Aspirasi Reses Segera Direalisasikan
komentar
beritaTerbaru