Hal yang sama disampaikan kepada pimpinan perusahaan agar memastikan pajak kendaraan perusahaan maupun kendaraan pribadi pegawainya dibayarkan sesuai ketentuan.
OPD terkait juga diminta mendukung penggunaan E-Loket guna mempercepat sinkronisasi data dan realisasi pajak daerah. Sementara OPD pengampu retribusi didorong memperluas dan mempercepat penerapan sistem pembayaran berbasis digital.
Dalam waktu dekat, Pemko Medan bersama instansi terkait juga akan melaksanakan operasi gabungan atau razia pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kegiatan peluncuran
E-Loket Pajak tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota
Medan H Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD
Medan Wong Chun Sen, Pj Sekretaris Daerah Erfin Fachrurrazi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Direktur Utama PT Bank Sumut, Kepala Bapenda Provinsi Sumut, Kepala PT Jasa Raharja Cabang
Medan, para kepala perangkat daerah Pemko
Medan, camat se-Kota
Medan, serta sejumlah stakeholder.
Rico berharap digitalisasi pelayanan terus diperluas sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin mudah, cepat, dekat, efisien, dan tepat waktu.
"Yang kita butuhkan adalah masyarakat yang mudah, cepat, dekat, efisien, dan tepat waktu. Ini yang diharapkan oleh masyarakat," pungkasnya. (P3)
beritaTerkait
komentar