Kamis, 10 September 2026

Rico Waas Luncurkan E-Loket Pajak, Permudah Layanan dan Perkuat Transparansi

Rabu, 09 September 2026 18:00 WIB
Rico Waas Luncurkan E-Loket Pajak, Permudah Layanan dan Perkuat Transparansi
Wali Kota Medan Rico Waas memberikan kata sambutan pada peluncuran E-Loket Pajak berlangsung di Hotel Arya Duta Medan, Selasa (8/9/2026).

Medan (buseronline.com) - Wali Kota Medan Rico Waas resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah atau E-Loket Pajak.

Aplikasi ini menjadi langkah Pemerintah Kota Medan dalam mempercepat digitalisasi pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.

Peluncuran E-Loket Pajak berlangsung di Hotel Arya Duta Medan, pada 8 September 2026, dan dirangkaikan dengan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertema "Membangun Kepatuhan Melalui Kemudahan Pelayanan dan Apresiasi" serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Pemerintah, kata dia, harus mampu menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, efisien, dan dapat diakses tanpa harus berulang kali mendatangi kantor pemerintahan.

"Dunia sudah digitalisasi. Kalau pajak daerah masih mundur, itu sudah salah," tegas Rico.

Menurut Rico, E-Loket merupakan salah satu inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk menyederhanakan pelayanan sekaligus mengintegrasikan data perpajakan dari berbagai instansi.

Pada tahap awal, E-Loket diterapkan untuk pelayanan pajak reklame dengan melibatkan sejumlah instansi yang memiliki keterkaitan data, seperti DPMPTSP, BPN, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru), serta Disdukcapil.

Rico mengatakan integrasi data sangat diperlukan agar masyarakat tidak lagi harus berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya hanya untuk melengkapi atau memperbaiki data administrasi perpajakan.

"Harapannya masyarakat tidak lagi membuang waktu untuk hadir ke satu tempat untuk mengurus satu hal, kemudian pindah lagi untuk mengurus hal lainnya," ujarnya.

Ia juga menyoroti persoalan data perpajakan yang belum sepenuhnya terintegrasi. Salah satunya terkait data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terkadang belum sesuai dengan kondisi objek pajak di lapangan.

"Data yang tumpang tindih ini yang menjadi problematika. Ini yang harus kita benahi," kata Rico.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Rico mendorong Bapenda memperkuat integrasi data dengan BPN, termasuk melalui pemanfaatan peta persil.

Dengan sistem tersebut, masyarakat maupun pemerintah nantinya diharapkan dapat mengetahui informasi objek pajak secara lebih mudah, termasuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Ke depan, persil-persil yang ada di Medan apabila kita klik, NJOP-nya pun sudah bisa kelihatan," ujarnya.

Rico menegaskan digitalisasi pelayanan pajak tidak semata-mata bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Menurutnya, digitalisasi juga menjadi instrumen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah.

Semakin sedikit proses pelayanan yang bergantung pada transaksi tatap muka, kata Rico, maka semakin besar peluang pemerintah menutup celah penyalahgunaan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Sebelumnya, Bapenda Kota Medan juga telah mengembangkan sejumlah inovasi digital, di antaranya Medan Smart Tax serta Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto) untuk mendukung digitalisasi pembayaran pajak restoran.

"E-Loket menjadi langkah berikutnya dalam pengembangan ekosistem digital perpajakan daerah," ujar Rico.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M Agha Novrian mengatakan Sosialisasi Opsen PKB merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara Pemko Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam sinergi pemungutan Opsen PKB.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pemangku kepentingan mengenai pentingnya membayar PKB dan Opsen PKB tepat waktu.

Selain itu, sosialisasi dilakukan untuk menyampaikan informasi mengenai kemudahan pelayanan, program insentif dan apresiasi bagi wajib pajak yang patuh, serta meningkatkan pemahaman terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Agha juga mengimbau pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan pajak kendaraan dinas dibayarkan tepat waktu. Jajaran OPD juga diminta memenuhi kewajiban pajak kendaraan pribadi.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Indonesia Perkuat Rantai Pasok Sumut untuk Tingkatkan Daya Saing Kawasan
Rico Waas Dukung Merdang Merdem 2026, Tekankan Pelestarian Adat Karo
IMT-GT Digelar di Medan, Dorong Investasi dan Kemitraan Bisnis Tiga Negara
Pemko Medan Ajukan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Jadi Rp7,13 Triliun
Samsat Berkah Malam Hadir di Medan, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Malam Hari
Pemko Medan dan Bank Sumut Perkuat Kolaborasi Dukung Pembangunan Daerah
komentar
beritaTerbaru