Senin, 31 Agustus 2026

Pemprov Sumut Siapkan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

Senin, 31 Agustus 2026 14:50 WIB
Pemprov Sumut Siapkan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut Muhammad Suib dalam konferensi yang digelar Diskominfo Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jumat (28/8/2026).

Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB) sebagai terobosan untuk mengatasi keterbatasan pembangunan infrastruktur di sejumlah desa dan kelurahan.

Program Strategis Daerah (PSD) yang digagas pada era Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya tersebut diarahkan untuk mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut Muhammad Suib mengatakan program KKSB telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menjadi salah satu program strategis daerah.

"Program Kampung Kreatif Sumut Berkah ini sudah dituangkan dalam RPJMD dan merupakan program strategis daerah di era Gubernur Sumut Bobby-Surya," ujar Suib dalam konferensi yang digelar Diskominfo Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, pada 28 Agustus 2026.

Menurut Suib, KKSB dilatarbelakangi masih terbatasnya pembangunan di sejumlah desa. Pembangunan selama ini dinilai cenderung dilakukan secara parsial sehingga belum memberikan dampak optimal terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.

"Dampak kebuntuan pembangunan ini juga mengakibatkan produktivitas ekonomi masyarakat rendah dan potensi alam tidak bisa bangkit dan hanya dapat digunakan secara tradisional saja. Potensi alam di daerah itu tidak bisa dikembangkan," katanya.

Melalui KKSB, Pemprov Sumut berupaya mengubah pola pembangunan dari pendekatan parsial menjadi pembangunan kawasan yang terintegrasi. Pendekatan ini menjadi salah satu pembeda utama antara KKSB dengan pembangunan yang selama ini dilakukan melalui dana desa.

Suib menjelaskan, pembangunan melalui KKSB dapat mencakup satu kawasan secara utuh, seperti satu dusun atau kawasan wisata, sehingga berbagai kebutuhan pembangunan dapat ditangani secara terpadu.

"Bedanya dengan program dana desa, kalau selama ini pembangunan sifatnya hanya parsial, membangun jembatan setitik, rumah sedikit itu parsial. Tapi KKSB ini program area based development, artinya pembangunan kawasan yang terintegrasi. Bisa satu dusun yang dirombak, satu kawasan wisata yang dirombak," jelasnya.

Selain pembangunan fisik, KKSB menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan melalui pendekatan community driven. Program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat identitas dan kreativitas lokal sehingga pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi mampu menciptakan kawasan yang produktif dan memiliki nilai ekonomi.

Pemprov Sumut nantinya akan memberikan bantuan keuangan khusus yang disalurkan melalui pemerintah kabupaten/kota dan dialokasikan khusus untuk Kampung Kreatif.

Bantuan tersebut tidak dapat dialihkan untuk program lainnya. "Bantuan keuangan khusus ini tak tanggung nilainya, minimal Rp5 hingga maksimal Rp50 miliar per kawasan," terang Suib.

Ia menambahkan, intervensi keuangan melalui KKSB dirancang secara terpadu dan melibatkan berbagai sektor. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan perubahan nyata dan terukur dalam waktu relatif singkat, terutama dalam mengubah kawasan kurang berkembang menjadi kawasan yang produktif dan berdaya saing.

Program KKSB juga menjadi salah satu upaya untuk menjawab persoalan masih banyaknya desa tertinggal di Sumatera Utara. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 343 Tahun 2025, terdapat 521 desa sangat tertinggal dan 707 desa tertinggal dari total 5.417 desa di Sumut.

"Kondisi ini menjadi kerja berat kita, bagaimana kita bisa menggeser desa sangat tertinggal dan desa tertinggal bisa naik kelas dan menjadi desa berkembang," kata Suib.

Program KKSB dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Januari 2027 dengan melibatkan berbagai pihak. Sebanyak 19 organisasi perangkat daerah (OPD) dan satu tenaga ahli dari kalangan akademisi akan terlibat dalam tim penjaringan proposal dari pemerintah kabupaten/kota.

Setiap kepala daerah akan mengusulkan satu calon penerima bantuan KKSB kepada Gubernur Sumut. Proposal tersebut kemudian dinilai berdasarkan indikator dan persyaratan yang telah ditetapkan. Setelah itu, tim akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan.

"Kita sudah membuat timelinenya 1 Juli hingga 5 September 2026. Tim penjaringan akan menerima proposal kemudian melakukan verifikasi dan penilaian. Tanggal 28 Oktober Gubernur akan menetapkan desa yang terpilih menerima bantuan. Januari 2027 pelaksanaan program yang nantinya akan diawasi oleh tim Pemprov Sumut," ujar Suib.

Melalui program tersebut, Pemprov Sumut berharap desa-desa yang masih tertinggal dapat berkembang, mengoptimalkan potensi lokal, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta menciptakan kawasan yang lebih mandiri dan berdaya saing. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemprov Sumut Pastikan Perubahan APBD 2026 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
Bobby Nasution Dorong Bank Sumut dan Tirtanadi Melantai di BEI
Pemprov Sumut Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Harga Sembako Ditekan
Pemprov Sumut Optimalkan 21 Daerah Irigasi, Target Tambah 5.050 Hektare Lahan Pertanian
P-APBD Sumut 2026 Naik Rp1,68 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana dan Infrastruktur
Bobby Nasution Dorong Sertifikasi Halal Gratis untuk 5.000 UMKM Sumut
komentar
beritaTerbaru