Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai program strategis.
Salah satunya dengan memfasilitasi penerbitan 1.000 sertifikat halal secara gratis bagi pelaku UMKM guna memperluas akses pasar dan mendukung implementasi kebijakan wajib halal untuk produk makanan dan minuman.
Program tersebut akan diluncurkan dalam rangkaian Sumut Halal Fest yang digelar pada 11-12 Agustus 2026 di UPT Pelatihan dan Layanan Usaha Terpadu (PLUT) kawasan PRSU Sumut.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sumut dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Bank Indonesia.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumut, Yuliani Siregar mengatakan pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal dapat segera mendaftarkan usahanya melalui Dinas Koperasi dan UKM Sumut.
"Kita akan menggelar Sumut Halal Fest pada 11-12 Agustus 2026 bekerja sama dengan Bank Indonesia. Di sini kita akan memfasilitasi penerbitan 1.000 sertifikat halal gratis. Jadi bagi UMKM yang belum memiliki sertifikat halal bisa segera menghubungi Dinas Koperasi," ujar Yuliani pada konferensi pers yang digelar Diskominfo Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Kamis.
Selain layanan sertifikasi halal, Sumut Halal Fest juga akan menghadirkan workshop 1.000 UMKM Go Halal, expo produk halal, business matching pembiayaan, serta layanan konsultasi melalui Halal Centre.
Menurut Yuliani, kegiatan tersebut diharapkan mampu mempercepat transformasi UMKM Sumut menjadi lebih kompetitif, berkualitas, dan memiliki jaminan halal sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Berdasarkan data tahun 2025, jumlah UMKM di Sumatera Utara mencapai sekitar 1,4 juta unit usaha dengan rasio kewirausahaan sebesar 4,1 persen yang terus mengalami peningkatan. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
beritaTerkait
komentar