Senin, 05 Oktober 2026

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Lanjut ke Paripurna DPR

Selasa, 21 Juli 2026 10:35 WIB
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Lanjut ke Paripurna DPR
Ilustrasi Rapat kerja di Komisi XI DPR RI.

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Dilansir dari laman Kemkeu, kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI yang berlangsung di Jakarta, Senin. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah mengapresiasi dukungan serta kerja sama Komisi XI DPR RI sehingga pembahasan RUU PFII dapat berlangsung secara konstruktif, produktif, dan efektif.

"Sinergi yang terjalin antara pemerintah dan DPR RI mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional melalui pengembangan sektor keuangan yang lebih dalam dan berdaya saing global," ujar Purbaya.

Menurutnya, pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia merupakan langkah strategis untuk menghadapi dinamika ekonomi global yang semakin kompleks.

Keberadaan PFII diharapkan mampu menjadi katalis dalam pendalaman pasar keuangan, diversifikasi instrumen dan sumber pembiayaan, peningkatan investasi, serta memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan global.

Purbaya menjelaskan, pembentukan PFII merupakan amanat Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Melalui RUU tersebut, pemerintah mengatur pembentukan dan penyelenggaraan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan tertentu yang didukung kelembagaan independen, modern, dan berstandar internasional.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
DPR Desak Pemerintah Tetapkan Wilayah Terdampak Karhutla sebagai KLB
Polri Moratorium Perkara Pidana yang Berkaitan dengan Konflik Agraria
Polda Metro Jaya Amankan 65 Orang Jelang Aksi di DPR/MPR
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Seleksi Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
Anggota Komisi IX DPR RI Dorong Keluarga Indonesia Terencana untuk Wujudkan Generasi Emas 2045
Pemkab Garut, BMKG, dan Komisi V DPR RI Gelar Sekolah Lapang Gempabumi Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru