Semarang (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berkomitmen memastikan setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta berbagai program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meski di tengah tekanan fiskal dan ketidakpastian geopolitik global.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK saat menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Kota
Semarang, Rabu.
"Program-program ini harus bisa kita lakukan dan berdaya guna bagi masyarakat," ujar Ahmad Luthfi dilansir dari laman Jatengprov.
Menurutnya, pembangunan di Jawa Tengah tidak dapat hanya bergantung pada APBD. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong penguatan sektor investasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai penopang perekonomian daerah.
Gubernur mengungkapkan, realisasi investasi Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai Rp110 triliun dengan penyerapan tenaga kerja hampir 276 ribu orang. Sementara pada triwulan I 2026, nilai investasi yang masuk mencapai hampir Rp23 triliun dan mampu menyerap sekitar 92 ribu tenaga kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Luthfi juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jawa Tengah atas pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp23,761 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp23,871 triliun.
Dari struktur anggaran tersebut, terdapat defisit sebesar Rp109,86 miliar. Namun, defisit itu ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp577,04 miliar sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp467,18 miliar.
Selain itu, nilai kekayaan daerah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 tercatat mencapai Rp42,669 triliun atau meningkat Rp2,408 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto menyatakan bahwa Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 yang disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah sesuai dengan hasil pembahasan DPRD dan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi antara yang disampaikan Pak Gubernur dengan DPRD Provinsi sudah ketemu, begitu pula yang sudah dari BPK," kata Sumanto.
Ia menjelaskan, defisit dalam APBD merupakan bagian dari manajemen akuntansi pemerintah daerah dan telah memiliki sumber pembiayaan untuk menutupnya.
DPRD juga memberikan sejumlah catatan, terutama terkait pengelolaan SiLPA agar dilakukan secara lebih terencana. Selain itu, pemerintah daerah diminta terus mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa menambah beban bagi masyarakat.
Sesuai mekanisme yang berlaku, Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara final sebagai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah. (R)
beritaTerkait
komentar