Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penguatan fiskal daerah menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas belanja pemerintah daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan
Menkeu dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2027 di Jakarta, Senin.
"Penguatan kebijakan fiskal ke daerah difokuskan pada upaya optimalisasi pendapatan, penguatan belanja yang berkualitas, dan mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif," ujar Menkeu dilansir dari laman Kemkeu.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah dilakukan melalui penguatan kemandirian dan kapasitas fiskal daerah dengan mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Langkah tersebut didukung oleh penguatan basis data, pemetaan potensi pendapatan berbasis kewilayahan, serta penyesuaian dengan karakteristik masing-masing daerah.
Selain itu, pemerintah juga mendorong transformasi tata kelola PDRD melalui penguatan kelembagaan, peningkatan jumlah aparat perpajakan yang tersertifikasi, penguatan pengawasan, serta percepatan digitalisasi sistem perpajakan daerah.
Di sisi belanja, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas pengeluaran daerah melalui penguatan transfer ke daerah berbasis kinerja, refocusing belanja untuk program yang memberikan dampak besar, serta memperkuat sinergi antara belanja Kementerian/Lembaga, transfer ke daerah, dan APBD.
Sementara itu, dalam aspek pembiayaan, pemerintah mendorong pengembangan skema pembiayaan kreatif dan inovatif melalui sinergi pendanaan, pemanfaatan pembiayaan konsesional sebagai instrumen afirmasi, penggunaan KB DBH sebagai instrumen pembayaran pinjaman daerah, serta mendorong pemanfaatan proyek kemitraan pemerintah dan swasta (PPP) skala kecil dan kerja sama antardaerah.
beritaTerkait
komentar