Jumat, 12 Juni 2026

Pemprov Sumut Dorong Percepatan Administrasi Penyaluran Dana Bagi Hasil ke Daerah

Jumat, 12 Juni 2026 08:10 WIB
Pemprov Sumut Dorong Percepatan Administrasi Penyaluran Dana Bagi Hasil ke Daerah
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat memimpin rapat Penyerahan Dana Bagi Hasil Kabupaten/Kota se-Sumut Tahun 2026 yang digelar secara virtual dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Rabu (10/6/2026) malam.

Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota segera menyelesaikan persyaratan administrasi guna mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2026.

Hingga pertengahan Juni 2026, dana tersebut belum dapat ditransfer karena masih terdapat sejumlah kendala administratif di daerah penerima.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Bobby Nasution saat memimpin rapat Penyerahan Dana Bagi Hasil Kabupaten/Kota se-Sumut Tahun 2026 yang digelar secara virtual dari Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Rabu malam.

Bobby Nasution mengatakan Pemerintah Provinsi Sumut telah memberikan tenggat waktu hingga Juni 2026 agar seluruh dana dapat segera disalurkan. Namun, proses transfer belum dapat dilakukan karena sebagian pemerintah daerah masih belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

"Dari tenggat waktu bulan Juni yang kami berikan agar semua dana dapat tersalurkan ke Pemkab/Pemko, namun sampai saat ini belum ada yang ditransfer karena kendala administrasi," ujarnya.

Menurut Bobby, dari 29 kabupaten/kota penerima alokasi DBH, baru 16 daerah yang telah menyelesaikan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Sementara 13 daerah lainnya masih dalam proses penyelesaian dokumen tersebut.

Selain itu, dari 16 daerah yang telah merampungkan Perkada, masih terdapat 10 pemerintah daerah yang belum melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa melalui tender. Kondisi ini turut menjadi hambatan dalam proses penyaluran dana.

Untuk itu, Bobby meminta seluruh kepala daerah segera mempercepat penyelesaian seluruh kewajiban administrasi agar Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dapat segera masuk ke kas daerah masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel dan sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa dana DBH harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

"Kegiatan ini murni untuk pembangunan di kabupaten/kota. Saya minta jangan ada yang mengambil keuntungan pribadi atau kelompok dari program ini. Ini menjadi catatan serius bagi kita semua," tegasnya.

Gubernur juga meminta seluruh proyek pembangunan yang dibiayai melalui dana tersebut, baik fisik maupun nonfisik, dilaksanakan dengan kualitas terbaik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sumut, lanjut Bobby, siap segera menyalurkan Dana Bagi Hasil kepada kabupaten/kota setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemprov Sumut Bentuk 6.110 Posbankum, Perkuat Akses Bantuan Hukum hingga Desa dan Kelurahan
Pemprov Sumut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Flu Burung Melalui Penguatan Tim Gerak Cepat
Patroli Gabungan Dikerahkan di Asahan, Pemprov Sumut Perkuat Pencegahan Narkoba dan Kenakalan Remaja
Pemprov Sumut Gandeng RS Mata Cicendo Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Mata
Pemprov Sumut dan BNNP Perkuat Kolaborasi Berantas Narkoba, Bobby Nasution Siap Dukung Anggaran
Pemprov Sumut Catat Kemajuan Signifikan Sektor Kesehatan Sepanjang 2025
komentar
beritaTerbaru