Minggu, 14 Juni 2026

Inovasi Digital Kesehatan: Kemenkes Umumkan Keputusan Regulatory Sandbox 2024

Kamis, 06 Februari 2025 11:09 WIB
Inovasi Digital Kesehatan: Kemenkes Umumkan Keputusan Regulatory Sandbox 2024
Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengumumkan hasil Regulatory Sandbox 2024 pada Selasa (4/2/2025). (Dok/Kemenkes)
Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) terus memperkuat ekosistem inovasi digital kesehatan melalui program Regulatory Sandbox yang didukung oleh Kedutaan Inggris Jakarta.

Program ini bertujuan memastikan inovasi digital kesehatan (IDK) di Indonesia tidak hanya inovatif tetapi juga aman, terkelola dengan baik, dan berkelanjutan.

Dalam pengumuman hasil Regulatory Sandbox 2024 yang disampaikan oleh Setiaji, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan, Kemenkes menegaskan komitmennya dalam mendorong digitalisasi kesehatan yang bertanggung jawab.

"Program ini memberikan ruang bagi pemerintah sebagai regulator untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan layanan kesehatan digital di Indonesia," ujar Setiaji pada Selasa.

Setiaji menjelaskan bahwa antusiasme penyelenggara IDK untuk berpartisipasi dalam program ini telah mendorong pemerintah membuka Regulatory Sandbox bagi semua jenis penyelenggara inovasi digital kesehatan.

"Program ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi masyarakat pengguna dan mendukung kemajuan ekosistem inovasi digital kesehatan di Indonesia," tambahnya.

Sejak dibuka pada Juli 2024, sebanyak 48 IDK mendaftar dan 15 peserta berhasil lolos verifikasi serta menjalani serangkaian uji coba. Evaluasi dilakukan berdasarkan lima aspek, yakni inovasi, manfaat, bisnis, inklusivitas, dan risiko.

Beberapa peserta yang mendapatkan status “Dibina”, seperti D2D (Doctor to Doctor), Zafyre Clinical Education Redefined, dan Good Doctor, akan menerima pendampingan lebih lanjut.

Sebaliknya, tiga peserta, Neurabot, DoctorTool, dan DianeshaCare, mendapat status “Diawasi” dan wajib memperbaiki layanan serta tata kelola dalam enam bulan, atau status ini dapat dicabut. Sementara itu, Livewell mendapatkan status “Tercatat” karena tidak melanjutkan proses pengujian.

Kemenkes RI akan terus memberikan pendampingan kepada para inovator melalui sesi pembinaan dan mentoring.

Rekomendasi kebijakan dari Regulatory Sandbox 2024 akan dipublikasikan pada pertengahan 2025, sebagai masukan dalam penyusunan regulasi yang lebih adaptif untuk ekosistem digital kesehatan Indonesia. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Bawa Botol Berisi Cairan Berbahaya saat Unras di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka
Prabowo Perkuat Pendidikan Nasional, MBG dan Teknologi Pembelajaran Jadi Prioritas
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Swasembada Kedelai
Kemendikdasmen Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital melalui Literasi dan Edukasi Keamanan Siber
Jateng Antisipasi Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi terhadap Harga Bahan Pokok
6.731 Peserta Ikuti SMM USU 2026, Meningkat 25 Persen dari Tahun Lalu
komentar
beritaTerbaru