Kamis, 20 Agustus 2026

Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pria Bawa Ganja

Jumat, 28 April 2023 11:56 WIB
Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pria Bawa Ganja
Tersangka inisial DPHM dan barang bukti ganja diamankan di ruang Satres Narkoba di Polres Pematangsiantar, Selasa (25/4/2023). (Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Pematangsiantar (buseronline.com) - Polisi mengamankan pria inisial DPHM (30) saat mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (25/4/2023).

Informasi diperoleh, kedatangan polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar yang mencegat inisial DPHM, karena sesuai informasi dicurigai membawa narkoba jenis ganja.

"DPHM warga Jalan Madura, Kecamatan Siantar Barat ini, kita amankan membawa narkotika jenis ganja di pinggir Jalan Pdt J Wismar Saragih," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi saat dikonfirmasi wartawan.

Rusdi menjelaskan saat inisial DPHM diamankan dan dilakukan pemeriksaan, dari dalam jok sepeda motor yang dikendarainya ditemukan satu buah plastik warna merah berisi tiga paket narkotika jenis ganja seberat 62,65 gram.

Namun ketika dilakukan interogasi, tersangka mengaku ganja miliknya itu diterimanya dari seseorang yang tidak dikenal namanya, lalu dilakukan pengembangan petugas waktu itu tidak berhasil menemukan pria dimaksud.

"Seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum," ucap Rusdi.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kapolri: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama Penanganan Gempa NTT
Disdik Jabar dan UPI Kolaborasi Atasi Kekurangan Guru melalui Program GEMA JABAR
Omzet Galeri UKM Jateng Tembus Rp439 Juta dalam Enam Bulan, Bakal Direbranding
BRT Mebidang Resmi Beroperasi, Bobby Nasution Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum
5 Bomber Siap Bersaing Rebut Sepatu Emas Premier League 2026/2027
Kemenkes Dirikan Dua RS Lapangan di NTT Pascagempa 7,7 Magnitudo
komentar
beritaTerbaru