Rabu, 10 Juni 2026

LKPD TA 2025 Diserahkan Gubernur Bobby Nasution ke BPK Sumut

Rabu, 01 April 2026 07:12 WIB
LKPD TA 2025 Diserahkan Gubernur Bobby Nasution ke BPK Sumut
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Perwakilan BPK Sumut di Auditorium BPK Sumut, Medan, Senin (30/3/2026). (Dok/Sumutprov)
Medan (buseronline.com) - Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan kepada Kepala Perwakilan BPK Sumut, Paula Henry Simatupang, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Bobby menegaskan bahwa laporan keuangan merupakan instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Laporan keuangan pemerintah daerah merupakan instrumen utama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, yang disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan dan regulasi yang berlaku,” ujar Bobby.

Ia menjelaskan, dalam LKPD unaudited TA 2025 tersebut, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp12,54 T dengan realisasi mencapai Rp12,02 T atau 95,87 persen. Sementara itu, belanja daerah dianggarkan Rp12,5 T dengan realisasi Rp11,5 T atau sekitar 92 persen.

Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp532,48 M. Dari sisi neraca keuangan, total aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp27,04 T, kewajiban sebesar Rp2,2 T, dan ekuitas Rp24,84 T.

Bobby juga menekankan bahwa Pemprov Sumut telah menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut sejak 2014.

“Selama lebih dari satu dekade, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menunjukkan konsistensi dalam tata kelola keuangan yang baik,” ungkapnya.

Selain itu, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan, baik dari sisi ketepatan waktu maupun akurasi penyajian.

Pada kesempatan tersebut, dilansir dari laman Sumutprov, Bobby turut menyinggung kondisi Sumatera Utara yang termasuk wilayah rawan bencana. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan persepsi dalam penanganan cepat, termasuk dalam aspek pengelolaan keuangan daerah.

“Saya berharap tahun ini Sumut dan seluruh kabupaten/kota dapat kembali meraih opini WTP,” tambahnya.

Sementara itu, Paula Henry Simatupang mengapresiasi seluruh kepala daerah di Sumatera Utara yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu sesuai ketentuan.

“Kami mengapresiasi komitmen kepala daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPK sudah terjalin dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan BPK diharapkan dapat terus memperkuat tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Sumatera Utara.

Penyerahan LKPD ini menjadi bagian penting dalam proses audit oleh BPK, sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Gerakan Sekolah ASRI dan Penanaman Mangrove Perkuat Karakter Peduli Lingkungan
Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran
Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Polri Masih Lakukan Evaluasi
Kader PKK Karanganyar Diajari Olah Lele Tanpa Amis dan Budikdamber untuk Ketahanan Pangan Keluarga
komentar
beritaTerbaru