Tarutung (buseronline.com) - Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat SSi MSi, meresmikan Pusat Adat dan Sentra Kerajinan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Simardangiang sekaligus meluncurkan “Buku Kemenyan” yang dirangkaikan dengan ucapan syukur atas terlewatinya bencana alam, di Desa Simardangiang, Kecamatan Pahae Julu, Kamis.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati JTP didampingi Ketua MHA Simardangiang Tampan Sitompul dan Direktur Green Justice Indonesia (GJI) Panut Hadisiswoyo, serta dihadiri tokoh adat, tokoh agama, dan sejumlah pemangku kepentingan.
Bupati JTP Hutabarat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menilai keberadaan pusat adat sebagai langkah strategis dalam memperkuat identitas budaya masyarakat Batak.
“Ini adalah acara yang luar biasa. Saya sangat tertarik melihat bangunan ini, alami dan artistik. Keberadaan pusat adat ini memperkuat identitas dan jati diri kita sebagai orang Batak,” ujarnya.
Selain aspek pelestarian adat, Bupati juga menyoroti potensi besar komoditas kemenyan sebagai produk unggulan daerah. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Tapanuli Utara merupakan salah satu penghasil kemenyan terbesar yang perlu didorong hilirisasinya guna meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau kemenyan dilestarikan dengan baik, pemerintah akan membantu menaikkan nilai ekonomisnya. Melalui MHA, kemenyan harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Usai peresmian, Bupati meninjau alat penyulingan kemenyan yang digunakan untuk mengolah bahan baku parfum. Ia meminta agar peralatan tersebut dirawat dan dimanfaatkan secara optimal.
Pemerintah daerah juga mendorong pembentukan kelompok usaha serta memastikan dukungan pemasaran melalui Dekranasda agar produk turunan kemenyan dapat menjadi unggulan baru Tapanuli Utara selain ulos dan produk khas lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menerima cinderamata berupa ulos dan bibit kemenyan. Ia mengajak masyarakat untuk menanam minimal satu pohon kemenyan per orang sebagai bagian dari gerakan penghijauan dan pelestarian lingkungan. Simardangiang diharapkan menjadi contoh penguatan masyarakat hukum adat berbasis pelestarian hutan dan pengembangan ekonomi lokal berkelanjutan.
Ketua MHA Simardangiang, Tampan Sitompul, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati dan dukungan semua pihak. Ia berharap pusat adat yang telah dibangun dapat menjadi ruang pelestarian nilai-nilai adat bagi generasi penerus.
Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen lahan persawahan masyarakat mengalami kerusakan akibat bencana alam, sehingga saat ini kemenyan menjadi penopang utama perekonomian warga.
Mewakili Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tapanuli Utara, Edward Siregar, mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan tanpa eksploitasi berlebihan.
Senada dengan itu, Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo, menegaskan bahwa pusat adat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol perjalanan panjang leluhur dalam menjaga ruang hidup yang sehat dan sejahtera.
“Adat dan hutan adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, pengelolaan wilayah dan hutan adat Simardangiang harus terus dijaga kelestariannya,” ujarnya.
Melalui peresmian ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat identitas budaya sekaligus mendorong hilirisasi komoditas lokal sebagai strategi pembangunan ekonomi berbasis kearifan lokal. (Galung)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
komentar