Minggu, 05 Juli 2026

Refleksi Pers 2025: PWI Sumut Dorong Peningkatan Kualitas Jurnalistik dan Pemahaman KEJ

Selasa, 20 Januari 2026 14:25 WIB
Refleksi Pers 2025: PWI Sumut Dorong Peningkatan Kualitas Jurnalistik dan Pemahaman KEJ
Pengurus PWI Sumut dan DKP tampak harmonis berfoto di depan markas PWI Sumut Jalan Adinegoro Medan, Selasa (20/01/2026).
Medan (buseronline.com) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmen untuk meningkatkan kepatuhan wartawan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), menyusul masih rendahnya pemahaman dan penerapan etika profesi di beberapa media.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Refleksi Pers 2025 yang digelar PWI Sumut bersama Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut di Sekretariat PWI Sumut, Jalan Adinegoro No 4 Medan, Selasa.

Hadir dalam acara tersebut Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, Ketua DKP PWI Sumut Wardjamil, Sekretaris PWI Sumut SR Hamonangan Panggabean, Sekretaris DKP Agus S Lubis, serta pengurus harian dan anggota DKP PWI Sumut.

Ketua DKP PWI Sumut, Wardjamil, menjelaskan bahwa refleksi pers mencakup empat aspek utama: eksistensi pers, peranan pers, kontribusi, dan kualitas pers. “Selain itu, kita juga menyoroti kemerdekaan pers, etika profesi, integritas, dan KEJ,” ujar Wardjamil.

Wardjamil menambahkan bahwa meski ketaatan pers pada etika profesi di 2025 cukup baik, masih terdapat media yang kurang peduli terhadap KEJ. Hal ini tercermin dari munculnya bantahan publik akibat berita yang kurang diverifikasi.

“Masih terjadi salah pengertian terhadap UU KIP, UU ITE, KUHP, dan hak-hak pers seperti Hak Tolak. Bahkan dalam satu media, Hak Jawab sering berulang karena berita mengenai subjek dan objek yang sama,” jelasnya.

Untuk meningkatkan pemahaman wartawan, Wardjamil menyarankan PWI Sumut membentuk lembaga pendidikan dan pelatihan khusus KEJ. “Lembaga ini bersifat otonom di bawah Ketua PWI dan tidak akan mengurangi peran Wakil Ketua Bidang Pendidikan,” tegas Wardjamil.

Sementara itu, Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, mengapresiasi Refleksi Pers 2025 yang digelar DKP. Ia menilai kegiatan ini penting bagi wartawan agar menghasilkan karya jurnalistik berkualitas tanpa terjerat masalah hukum. “Masukan DKP sangat berharga. Kiranya kegiatan seperti ini dapat dilakukan setiap tahun,” katanya.

Farianda juga menekankan fokus PWI ke depan pada pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia anggota PWI yang hampir mencapai 1.000 orang.

Di sisi lain, Farianda menyoroti masih adanya kasus kriminal terhadap wartawan di Sumut yang belum tuntas, termasuk kasus Junaidi Marpaung di Labuhanbatu yang belum mencapai putusan pengadilan. “Kepolisian harus menuntaskan kasus ini hingga ada putusan,” pintanya.

Acara diakhiri dengan kesepakatan bahwa kritik pers adalah bagian dari kontrol sosial sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. “Setajam apapun kritik pers, harus berdasarkan data dan fakta serta tanpa itikad buruk. Semua pihak harus menanggapi kritik media secara jernih,” ujar Farianda.

Kegiatan Refleksi Pers 2025 menjadi langkah penting bagi PWI Sumut untuk memperkuat kualitas jurnalistik dan pemahaman KEJ di kalangan wartawan. (Galung)
Editor
: Administrator
beritaTerkait
Irjen Pol Alberd TB Sianipar Resmi Jabat Kapolda Kalimantan Barat
Kemendikdasmen Perkuat LKP Cetak SDM Berdaya Saing Global
Indonesia dan Belarus Sepakat Perkuat Kerja Sama Kesehatan
Kemendikdasmen Sempurnakan Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
USU Buka Pendaftaran Seleksi Mahasiswa Mandiri Tahap II, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Rico Waas: Indonesia City Expo Jadi Wadah Perkuat Produk Lokal Menuju Pasar Global
komentar
beritaTerbaru