Sabtu, 16 Mei 2026

Polsek Pangkalan Susu Bekuk Pelaku Penganiayaan

Kamis, 06 April 2023 17:30 WIB
Polsek Pangkalan Susu Bekuk Pelaku Penganiayaan
Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu (kanan) menginterogasi tersangka di Mapolsek Pangkalan Susu, Kamis (6/4/2023). (Dok/Humas Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Polsek Pangkalan Susu membekuk pelaku penganiayaan berinisial MY (41) di Dusun V, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Warga Dusun V Tunggul Hitam, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat itu ditangkap setelah menganiaya korban M Ersyad (31) di rumahnya Dusun VI Lorong Cempaka, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Jumat (31/3/2023).

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/15/IV/2023/SPKT/Polsek Pkl Susu/Polres Langkat/Polda Sumut, tanggal 1 April 2023.

Peristiwa berawal ketika pelaku datang ke rumah korban. Saat itu, pelaku menendang pinggang dan memukul mulut korban hingga terluka. Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pangkalan Susu.

Setelah menerima laporan korban, akunya, pihaknya melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas lalu menangkap tersangka pada salah satu rumah warga di Dusun V Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

"Untuk pengembangan penyidikan, pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pangkalan Susu. Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah menganiaya pelapor," jelasnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
MA Tolak Kasasi Terdakwa Kasus Pemerasan PPDS UNDIP, Vonis 4 Tahun Penjara Berkekuatan Hukum Tetap
Selandia Baru Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Kembali ke Panggung Dunia Setelah 16 Tahun
Deschamps Umumkan Skuad Prancis untuk Piala Dunia 2026, Camavinga Jadi Sorotan Tersingkir
Madrid Tundukkan Oviedo 2-0 di Bernabéu, Bellingham dan Gonzalo García Jadi Penentu
Kompolnas Perlu Diperkuat, Otto Hasibuan Dorong Pengawasan Eksternal Polri Lebih Efektif
Korlantas Polri Cetak Penyidik Lalu Lintas Profesional Lewat Sertifikasi TA 2026
komentar
beritaTerbaru