Kamis, 20 Agustus 2026

Polsek Pangkalan Susu Bekuk Pelaku Penganiayaan

Kamis, 06 April 2023 17:30 WIB
Polsek Pangkalan Susu Bekuk Pelaku Penganiayaan
Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu (kanan) menginterogasi tersangka di Mapolsek Pangkalan Susu, Kamis (6/4/2023). (Dok/Humas Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Polsek Pangkalan Susu membekuk pelaku penganiayaan berinisial MY (41) di Dusun V, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Warga Dusun V Tunggul Hitam, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat itu ditangkap setelah menganiaya korban M Ersyad (31) di rumahnya Dusun VI Lorong Cempaka, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Jumat (31/3/2023).

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/15/IV/2023/SPKT/Polsek Pkl Susu/Polres Langkat/Polda Sumut, tanggal 1 April 2023.

Peristiwa berawal ketika pelaku datang ke rumah korban. Saat itu, pelaku menendang pinggang dan memukul mulut korban hingga terluka. Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pangkalan Susu.

Setelah menerima laporan korban, akunya, pihaknya melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas lalu menangkap tersangka pada salah satu rumah warga di Dusun V Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

"Untuk pengembangan penyidikan, pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pangkalan Susu. Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah menganiaya pelapor," jelasnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kapolri: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama Penanganan Gempa NTT
Disdik Jabar dan UPI Kolaborasi Atasi Kekurangan Guru melalui Program GEMA JABAR
Omzet Galeri UKM Jateng Tembus Rp439 Juta dalam Enam Bulan, Bakal Direbranding
BRT Mebidang Resmi Beroperasi, Bobby Nasution Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum
5 Bomber Siap Bersaing Rebut Sepatu Emas Premier League 2026/2027
Kemenkes Dirikan Dua RS Lapangan di NTT Pascagempa 7,7 Magnitudo
komentar
beritaTerbaru