Kamis, 20 Agustus 2026

Polair Asahan: Nakhoda Kapal Nelayan Jangan Lewati Batas Perairan RI

Selasa, 04 April 2023 16:12 WIB
Polair Asahan: Nakhoda Kapal Nelayan Jangan Lewati Batas Perairan RI
Personel Polair Asahan melakukan pemeriksaan terhadap kapal nelayan dan penyelundupan pakaian bekas.
Asahan (buseronline.com) - Polisi air (Polair) Asahan mengingatkan nakhoda kapal yang menangkap ikan jangan sampai melewati batas perairan Indonesia.

Hal itu dikatakan Kasat Polair Asahan Ipda Mat Solekan saat melakukan patroli, II - 1027 pengawasan serta pemeriksaan kapal yang diduga membawa barang ilegal di Perairan Bagan Asahan.

Petugas Polair yang turun ke laut tetap mengimbau tekong kapal yang menangkap ikan di perairan Indonesia, atau wilayah pengelolaan perikanan negara RI (WPPN RI) saja.

Jangan melewati batas, jika tak memakai global positioning system (GPS) harus bisa melihat situasi lintasan kapal cargo.

Diharapkannya, sebagai mitra Polri di laut, dalam memelihara situasi keamanan ketertiban masyarakat, (kamtibmas) berikan informasi ke petugas.

"Jika ada pelanggaran atau kejahatan tindak pidana. Seperti penyelundupan pakaian bekas (ball press) narkoba dan pekerja migran Indonesia," harapnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kapolri: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama Penanganan Gempa NTT
Disdik Jabar dan UPI Kolaborasi Atasi Kekurangan Guru melalui Program GEMA JABAR
Omzet Galeri UKM Jateng Tembus Rp439 Juta dalam Enam Bulan, Bakal Direbranding
BRT Mebidang Resmi Beroperasi, Bobby Nasution Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum
5 Bomber Siap Bersaing Rebut Sepatu Emas Premier League 2026/2027
Kemenkes Dirikan Dua RS Lapangan di NTT Pascagempa 7,7 Magnitudo
komentar
beritaTerbaru