Asahan (buseronline.com) - Polisi air (Polair) Asahan mengingatkan nakhoda kapal yang menangkap ikan jangan sampai melewati batas perairan
Indonesia.
Hal itu dikatakan Kasat Polair Asahan Ipda Mat Solekan saat melakukan patroli, II - 1027 pengawasan serta pemeriksaan kapal yang diduga membawa barang ilegal di Perairan Bagan Asahan.
Petugas Polair yang turun ke laut tetap mengimbau tekong kapal yang menangkap ikan di perairan Indonesia, atau wilayah pengelolaan perikanan negara RI (WPPN RI) saja.
Jangan melewati batas, jika tak memakai global positioning system (GPS) harus bisa melihat situasi lintasan kapal cargo.
Diharapkannya, sebagai mitra
Polri di laut, dalam memelihara situasi keamanan ketertiban masyarakat, (kamtibmas) berikan informasi ke petugas.
"Jika ada pelanggaran atau kejahatan tindak pidana. Seperti penyelundupan pakaian bekas (ball press) narkoba dan pekerja migran Indonesia," harapnya.
beritaTerkait
komentar