Selasa, 07 April 2026

Rapat Evaluasi Usulkan Masa Tanggap Darurat Bencana Sumut Diperpanjang

Jumat, 12 Desember 2025 11:08 WIB
Rapat Evaluasi Usulkan Masa Tanggap Darurat Bencana Sumut Diperpanjang
Ketua Harian Posko Darurat Bencana Sumut Basarin Yunus Tanjung memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Banjir dan Longsor di Posko Bencana Alam Provinsi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution Medan, Rabu (10/12/2025). (Dok/Diskominfo Sumut)
Medan (buseronline.com) - Hasil Rapat Evaluasi Penanganan Bencana di Sumatera Utara (Sumut) merekomendasikan perpanjangan masa Tanggap Darurat Banjir dan Longsor selama dua minggu ke depan. Rekomendasi ini disampaikan setelah laporan menunjukkan bahwa 18 kabupaten/kota masih belum sepenuhnya aman dari ancaman bencana.

Ketua Harian Posko Darurat Bencana Sumut, Basarin Yunus Tanjung, mengatakan perpanjangan status darurat diperlukan untuk menyempurnakan dan mempercepat langkah-langkah tanggap darurat di wilayah terdampak.

“Kita merekomendasikan untuk memperpanjang status darurat bencana di beberapa kabupaten selama dua minggu ke depan. Dari rapat evaluasi, masih ada 18 kabupaten/kota yang belum menyatakan daerahnya aman dari ancaman bencana ini,” ujar Basarin Yunus Tanjung di Posko Darurat Bencana Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Rabu.

Beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), masih memerlukan perhatian serius karena curah hujan yang tinggi, terutama di Desa Garoga. Hal ini membuat langkah tanggap darurat tetap diperlukan.

Daerah yang direkomendasikan perpanjangan status Tanggap Darurat antara lain Tapsel, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sibolga, dan Langkat. Selain perpanjangan masa darurat, rapat evaluasi juga menekankan pentingnya persiapan logistik untuk menghadapi prakiraan cuaca ekstrem.

“Kami mempersiapkan distribusi logistik, baik dari posko provinsi hingga kabupaten, untuk menghadapi prakiraan curah hujan tinggi antara tanggal 8 hingga 15 Desember 2025,” tambah Basarin.

Prioritas penanganan saat ini mencakup percepatan evakuasi pengungsi serta pemulihan wilayah terdampak banjir dan longsor.

“Pemulihan fasilitas yang belum normal dan langkah percepatan pelayanan bagi pengungsi, kesehatan, dan pendidikan sangat penting agar proses belajar dan mengajar dapat berjalan kembali seperti semula,” ujarnya.

Selain itu, pemulihan jaringan vital seperti listrik, air bersih, dan distribusi logistik terus dilakukan. Akses menuju beberapa desa terdampak masih terbatas dan sebagian hanya dapat dilalui dengan berjalan kaki.

Perpanjangan status Tanggap Darurat ini diharapkan dapat memberi waktu yang cukup bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menuntaskan pemulihan wilayah terdampak sekaligus menjaga keselamatan masyarakat. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Pemko Medan Dorong Budaya Melayu Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku
Pemkab Pati Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan PAUD
Wali Kota Bandung Tekankan Pelestarian Kawasan Bersejarah
Sepolwan Gelar Latkapuan Pendidik untuk Tingkatkan Profesionalisme SDM Polri
Pertama di Indonesia, Sumut Luncurkan Sistem Pendaftaran Bisnis Berbasis SDGs
Menuju Swasembada Pangan, Jateng Terus Tancap Gas dengan Strategi Nyata
komentar
beritaTerbaru