Selasa, 07 April 2026

Mulai 2026, Sumut Bangun Proyek Sampah Jadi Energi Listrik untuk Atasi Masalah Sampah

Jumat, 14 November 2025 11:30 WIB
Mulai 2026, Sumut Bangun Proyek Sampah Jadi Energi Listrik untuk Atasi Masalah Sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara Heri W Marpaung (kiri) memberikan keterangan pers terkait rencana pembangunan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Medan Raya, di Lobby Dekranasda, Kantor Guber
Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Medan Raya akan mulai dibangun pada tahun 2026.

Program strategis nasional ini ditujukan untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di kawasan perkotaan sekaligus mendukung penyediaan energi terbarukan nasional.

PSEL Medan Raya akan mencakup wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, menjadikannya salah satu dari 10 proyek PSEL strategis nasional yang dibangun pemerintah pusat di berbagai daerah, termasuk Jakarta, Bali, Yogyakarta, Bekasi, Tangerang, dan Semarang.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumut, Heri W Marpaung, dalam acara Temu Pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No 30 Medan, Rabu.

“PSEL menjadi solusi untuk mengatasi masalah penumpukan sampah di perkotaan. Provinsi Sumut masuk ke dalam kriteria program strategis nasional, dan pelaksanaan pembangunannya akan dimulai tahun 2026. Tugas kita bersama adalah menyukseskan proyek ini dan menyosialisasikannya kepada masyarakat,” ujar Heri di hadapan para jurnalis.

Sebagai langkah konkret, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution telah menandatangani Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik dengan Wali Kota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan pada 6 November 2025.

Pembangunan PSEL ini diharapkan dapat mengubah sampah yang tidak bisa didaur ulang menjadi sumber energi listrik, panas, atau bahan bakar alternatif.

Data Dinas LHK Sumut mencatat, Kota Medan menghasilkan sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari, sementara Kabupaten Deliserdang mencapai sekitar 1.400 ton per hari. Jumlah ini menjadi tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan, sekaligus potensi besar untuk pengembangan energi terbarukan.

Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, energi baru terbarukan di Sumut baru mencapai 51% dari total kapasitas 1.531 MW. Melalui PSEL Medan Raya, diharapkan kontribusi energi hijau terhadap bauran energi nasional akan meningkat signifikan.

“Dengan hadirnya PSEL Medan Raya, kita berharap dapat menambah pasokan energi listrik terbarukan di Sumut. Saat ini, akses listrik rumah tangga sudah mencapai 99,81%, dan ke depan harus kita jaga agar tetap berkelanjutan,” ujar Heri.

Pemprov Sumut telah mengirim surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terkait dukungan pembangunan PSEL Medan Raya. Total timbunan sampah yang akan diolah diperkirakan mencapai 1.700 ton per hari dari gabungan Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

Berdasarkan hasil survei KLHK, BPLH, Kementerian Dalam Negeri, dan BPI Danantara, lokasi pembangunan ditetapkan di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun dengan rencana penambahan lahan seluas 5 hektare.

Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya diketahui memiliki komitmen kuat terhadap pengelolaan sampah perkotaan berbasis inovasi dan teknologi. PSEL Medan Raya merupakan bagian dari 10 proyek strategis nasional PSEL, yang tersebar di DKI Jakarta, Bali, Yogyakarta, Kota dan Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan Raya dan Jawa Barat.

“PSEL bermanfaat untuk mengurangi volume sampah, menghasilkan energi terbarukan, menciptakan lingkungan bersih, dan memperkuat transisi menuju energi hijau di Sumatera Utara,” pungkas Heri.

Dengan beroperasinya PSEL pada 2026 mendatang, diharapkan persoalan sampah yang selama ini menumpuk di wilayah Medan Raya dapat teratasi secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat kontribusi Sumut dalam mencapai target net zero emission nasional. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
Tags
beritaTerkait
Manajemen Mudik Lebaran 2026 Tuai Apresiasi
Presiden Prabowo Buka Istana untuk Anak-anak Sekolah
Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut
Pemko Medan Dorong Budaya Melayu Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku
Pemkab Pati Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan PAUD
Wali Kota Bandung Tekankan Pelestarian Kawasan Bersejarah
komentar
beritaTerbaru