Medan (buseronline.com) - Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution bergerak cepat menyikapi video viral di media sosial TikTok yang dibuat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, Farida Purba, terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses kenaikan pangkat ASN.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bobby Nasution menggelar pertemuan dengan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor. 41 Medan, Minggu.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Bobby meminta Pemkab Deliserdang mengambil langkah bijak dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan aspek kepegawaian dan kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini telah menjadi atensi langsung Presiden Prabowo Subianto, yang menanyakan perkembangan kasus kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Saya mendapat perintah langsung dari Mendagri atas atensi Presiden terkait permasalahan video ini. Kami harapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik, dan akan diberikan solusi terbaik oleh bupati,” ujar Bobby Nasution.
Lebih lanjut, Bobby memberikan masukan khusus terkait kebijakan kepegawaian, khususnya dalam proses kenaikan pangkat ASN.
Ia menyoroti pentingnya memberikan penghargaan bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun, berupa kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasi, meskipun dampaknya terhadap kenaikan gaji pensiun tidak terlalu besar.
“Remedial (tes ulang) bisa kembali dijadwalkan oleh Bupati dan diprioritaskan bagi pegawai yang akan pensiun. Kami harapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan diberikan solusi terbaik,” tambahnya.
Menanggapi arahan Gubernur, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menyatakan kesiapan pemerintah kabupaten untuk mengambil kebijakan khusus. Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera menyelenggarakan remedial test bagi 58 ASN yang sebelumnya tidak lulus dalam tes kenaikan pangkat termasuk Farida Purba dari Dinas Kesehatan Deliserdang.
“Kita akan melaksanakan remedial kembali bagi 58 ASN yang tidak lulus, dan pelaksanaannya akan diselenggarakan oleh BKN Medan,” jelas Asri Ludin Tambunan.
Sementara itu, terkait dugaan pungli yang diungkapkan Farida Purba dalam video viralnya, Gubernur Bobby Nasution dan Bupati Asri Ludin Tambunan meminta kerja sama Farida untuk menyampaikan laporan secara terbuka kepada Inspektorat Sumut dan Inspektorat Deliserdang.
Laporan tersebut diminta disertai nama-nama terduga serta bukti pungli agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.
Bobby menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak akan mentolerir praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun, terutama di lingkungan birokrasi yang seharusnya menjadi teladan dalam pelayanan publik. (P3)
beritaTerkait
komentar