Selasa, 13 Oktober 2026

Kajari Asahan Musnahkan Barang Bukti dan Benda Sitaan

Rabu, 22 Maret 2023 06:02 WIB
Kajari Asahan Musnahkan Barang Bukti dan Benda Sitaan
Kajari Asahan bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti dan benda sitaan tindak pidana inkracht, Selasa (21/3/2023).
Kisaran (buseronline.com) - Kejari Kabupaten Asahan bersama Forum kordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) memusnahkan barang bukti dan benda sitaan, tindak pidana yang sudah berkuatan hukum (Inkrahct) di halaman kantor Kejari, Kisaran.

Kajari Kabupaten Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay menyebutkan adapun barang bukti yang dimusnahkan, berupa tindak pidana umum, priode 1 Desember 2022 sampai 15 Maret 2023 sebanyak 114 perkara.

Diantaranya, tindak pidana narkotika 70 perkara, pidana perjudian tujuh perkara, pidana migas satu perkara, pidana pencurian 14 perkara, perkara penganiayaan dua perkara.

Kemudian, tindak pidana perlindungan anak dua perkara, pidana Pekerja Migran Indonesia (PMI) empat perkara, pidana perkebunan 14 perkara.

Sedangkan barang bukti narkotika berupa tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 3.615, 77 gram, pidana ganja 50,22 gram, pidana ekstasi, 381,86 gram.

Selanjutnya, bong empat buah, timbangan elektrik sembilan unit, pipet skop 32 buah, mancis empat buah, kaca pirek tujuh buah, kotak rokok 11 buah.

Perkara perjudian, berupa notes 2 buah pulpen 5 buah, buku 2 buah. Pelaksanaan kegiatan pemusnahan, sesuai yang diharapkan dalam situasi aman dan lancar.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemko Bandung Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi untuk Perluas Peluang Kerja di Luar Negeri
Plt Bupati Bekasi Apresiasi Kehadiran President University Hospital, Diharapkan Perkuat Layanan Kanker dan Jantung
Revitalisasi Dua Sekolah di Kota Metro Capai 50 Persen, Ditargetkan Rampung Desember 2026
Pemprov Jabar Siapkan 18 Unit Mobile Batching Plant, Pembangunan Jalan di Wilayah Terpencil Lebih Mudah
Pemprov Sumut Perkuat Akses Hukum hingga Desa, 713 dari 800 Kasus Berhasil Diselesaikan
Tekan Inflasi, Pemprov Jateng dan BI Gelar Gerakan Pangan Murah di Semarang
komentar
beritaTerbaru