Rabu, 15 April 2026

Dispora Sumut Terapkan Sistem BLUD untuk Pengelolaan Venue Olahraga Pasca PON

Jumat, 03 Oktober 2025 02:20 WIB
Dispora Sumut Terapkan Sistem BLUD untuk Pengelolaan Venue Olahraga Pasca PON
Kepala Dispora Sumut M Mahfullah Pratama Daulay saat memaparkan penerapan sistem BLUD untuk pengelolaan venue olahraga dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (30/9/2025).
Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan kawasan olahraga milik daerah agar lebih produktif.

Salah satu terobosan yang akan diterapkan adalah penggunaan sistem retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada pemanfaatan venue olahraga.

Kepala Dispora Sumut, M Mahfullah Pratama Daulay mengatakan sistem ini akan menjadi yang pertama di Indonesia dalam pengelolaan venue olahraga pasca Pekan Olahraga Nasional (PON).

"Ini sebagai terobosan baru di Indonesia. Cara ini akan berbeda dengan daerah lain dalam hal pemeliharaan venue olahraga pasca penyelenggaraan PON,” ujar Mahfullah dalam temu pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut bertema ‘Pemberdayaan Generasi Muda, Peningkatan Prestasi Olahraga, dan Kolaborasi Menuju Sumut Berkah’ di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor: 30 Medan, Selasa.

Mahfullah menjelaskan, ada dua langkah utama yang akan ditempuh. Pertama, Gubernur Sumut telah menandatangani usulan revisi struktur organisasi kawasan olahraga, di mana seluruh venue akan dikelola oleh satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Olahraga.

Kedua, penerapan sistem retribusi BLUD untuk menjamin keberlanjutan biaya operasional dan pemeliharaan. “Sama halnya dengan rumah sakit, setiap venue dan alat olahraga akan ditetapkan retribusinya. Hasil dari retribusi itu langsung dipakai untuk biaya perawatan. Dengan cara ini, kami optimis aset olahraga di Sumut akan lebih terjaga,” terangnya.

Selain itu, Pemprov Sumut juga berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi. Dari delapan jenis retribusi yang ada saat ini, jumlahnya akan diperluas menjadi 29 jenis. Mahfullah menegaskan bahwa tujuan sistem BLUD ini adalah meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan olahraga, pemanfaatan sarana prasarana, menambah pendapatan asli daerah (PAD), serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jika ditanya apakah Dispora sanggup memelihara secara total venue olahraga di Sumut? Jawabannya, kami sanggup,” tegas Mahfullah yang akrab disapa Ipung.

Dengan langkah ini, ia optimistis Sumut akan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mengelola venue olahraga pasca PON.

Turut hadir dalam acara tersebut Kabid IKP Dinas Kominfo Sumut Harvina Zuhra, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Budi Syahputra, dan Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Pusat Olahraga Dina Meifitri Ritonga. (P3)
Editor
: Nicolas Simanjuntak
beritaTerkait
Pemko Bandung Tegas, Tak Ada Toleransi Kelalaian di Fasilitas Kesehatan
KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pemprov Riau 2025
Coaching Clinic Indonesia-Prancis Resmi Digelar, Dorong Sepak Bola Putri ke Level Global
Kemenkes RI Gandeng IUHW Jepang, Perkuat Pendidikan Dokter Spesialis
Pemko Medan Komitmen Berantas Narkoba, Judi, dan Kejahatan Jalanan
Agresivitas Garuda Muda Dipuji, John Herdman Beri Pesan ke Kurniawan Dwi Yulianto Jelang Piala AFF U-17 2026
komentar
beritaTerbaru