Rabu, 15 April 2026

Rico Waas dan DPRD Teken Kesepakatan: P-APBD Kota Medan 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Capai Rp6,96 T

Rabu, 01 Oktober 2025 12:23 WIB
Rico Waas dan DPRD Teken Kesepakatan: P-APBD Kota Medan 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Capai Rp6,96 T
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menandatangani kesepakatan bersama pengesahan P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (29/9/2025). (Dok/Diskominfo Medan)
Medan (buseronline.com) - DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dengan Pimpinan DPRD Kota Medan.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajuddin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra. Turut hadir Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, anggota DPRD, serta pimpinan perangkat daerah.

Adapun struktur P-APBD Kota Medan 2025 yang disetujui terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp6.965.453.486.147, belanja daerah Rp7.070.527.062.250, serta pembiayaan penerimaan sebesar Rp105.073.576.103.

Dalam sambutannya, Wali Kota Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada DPRD Medan atas kerja keras dan atensi selama pembahasan P-APBD 2025. Ia menyebut, pendapatan daerah pada perubahan APBD ini ditetapkan sebesar Rp6,96 T atau turun sekitar Rp670,93 M (8,79%) dari target sebelumnya Rp7,63 T.

“Belanja daerah juga turun menjadi Rp7,07 T atau 7,04% lebih rendah dari APBD sebelum perubahan. Sementara untuk menutup defisit, disepakati pembiayaan penerimaan sebesar Rp105,07 M,” jelas Rico.

Ia menegaskan, APBD 2025 memiliki nilai strategis karena menjadi landasan pelaksanaan program prioritas pembangunan menuju Kota Medan yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.

“Untuk itu marilah kita bersama-sama menjadikan Kota Medan sebagai kota yang bertuah dan nyaman bagi seluruh warganya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” tambahnya.

Sebelumnya, sidang diawali dengan laporan hasil pembahasan P-APBD 2025 yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala dan dilanjutkan Zulkarnaen. Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD Medan menyampaikan pandangan akhir terkait rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam pandangannya, fraksi-fraksi DPRD meminta agar anggaran perubahan lebih diprioritaskan pada perbaikan infrastruktur serta memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain itu, mereka menekankan agar alokasi anggaran dapat merealisasikan program-program quick wins Pemko Medan yang berdampak langsung bagi masyarakat. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Pemko Bandung Tegas, Tak Ada Toleransi Kelalaian di Fasilitas Kesehatan
KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pemprov Riau 2025
Coaching Clinic Indonesia-Prancis Resmi Digelar, Dorong Sepak Bola Putri ke Level Global
Kemenkes RI Gandeng IUHW Jepang, Perkuat Pendidikan Dokter Spesialis
Pemko Medan Komitmen Berantas Narkoba, Judi, dan Kejahatan Jalanan
Agresivitas Garuda Muda Dipuji, John Herdman Beri Pesan ke Kurniawan Dwi Yulianto Jelang Piala AFF U-17 2026
komentar
beritaTerbaru