Rabu, 15 April 2026

Rico Waas Sambangi Ojol Korban Penganiayaan, Dishub Medan Diminta Tertibkan Jukir Liar

Senin, 08 September 2025 08:22 WIB
Rico Waas Sambangi Ojol Korban Penganiayaan, Dishub Medan Diminta Tertibkan Jukir Liar
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menemui Khairul Arifin, pengemudi ojek online korban penganiayaan, di kediamannya Jalan Amaliun, Gang Bandung, Medan Area, Minggu (7/9/2025). (Dok/Diskominfo Medan)
Medan (buseronline.com) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menemui Khairul Arifin, pengemudi ojek online (Ojol) yang menjadi korban penganiayaan oleh diduga juru parkir (jukir) liar, di rumahnya Jalan Amaliun, Gang Bandung, Medan Area, Minggu.

Penganiayaan terjadi sehari sebelumnya, Sabtu (6/9/2025), di seputaran Jalan Irian Barat simpang Jalan Veteran, dekat RS Murni Teguh dan Mall Centre Point. Kejadian ini sempat viral di media sosial.

Khairul Arifin menceritakan kronologi penganiayaan. Ia sedang memarkirkan sepeda motornya di Indomaret untuk mengambil minuman, namun tiba-tiba diminta uang parkir oleh diduga jukir liar karena tidak membawa tanda pengenal. Padahal lokasi tersebut seharusnya bebas biaya parkir.

“Saya jelaskan baru beli minuman, tapi Jukir liar tiba-tiba memukul wajah saya hingga kacamata pecah dan bibir berdarah. Kepala dan pundak saya juga dipukul,” ujar Khairul dengan kondisi masih berbalut perban. Ia pun dibantu rekan Ojol menuju Polsek Medan Timur untuk melapor.

Polisi merespons cepat dan langsung mengamankan pelaku penganiayaan. “Alhamdulillah pelaku langsung diamankan,” ungkap Khairul. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Mendengar cerita korban, Wali Kota Medan Rico Waas menyatakan keprihatinan. Ia menegaskan akan menindak tegas jukir liar agar insiden seperti ini tidak kembali terjadi.

“Kami prihatin atas kejadian ini. Saya minta Dishub menindak jukir liar agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Rico, didampingi Kadishub Erwin Saleh dan Camat Medan Area.

Rico Waas juga menekankan pentingnya membedakan jukir resmi dan liar, melalui rompi serta tanda pengenal resmi. “Kita sedang menyiapkan Satgas khusus untuk menindak pungli di perparkiran,” jelasnya.

Selain itu, Wali Kota meminta Dishub mengawal proses hukum pelaku di kepolisian. “Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Secara terpisah, Kadishub Medan Erwin Saleh memastikan tindakan penertiban akan segera dilakukan. “Malam ini Dishub bersama Kepolisian akan menertibkan jukir liar di kota Medan,” ujarnya.

Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi pengelolaan perparkiran di Kota Medan serta perhatian khusus terhadap keselamatan para pengemudi Ojol. (P3)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemko Bandung Tegas, Tak Ada Toleransi Kelalaian di Fasilitas Kesehatan
KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pemprov Riau 2025
Coaching Clinic Indonesia-Prancis Resmi Digelar, Dorong Sepak Bola Putri ke Level Global
Kemenkes RI Gandeng IUHW Jepang, Perkuat Pendidikan Dokter Spesialis
Pemko Medan Komitmen Berantas Narkoba, Judi, dan Kejahatan Jalanan
Agresivitas Garuda Muda Dipuji, John Herdman Beri Pesan ke Kurniawan Dwi Yulianto Jelang Piala AFF U-17 2026
komentar
beritaTerbaru