Rabu, 15 April 2026

Paripurna DPRD Medan: Rico Waas Simak Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda APBD Perubahan

Kamis, 04 September 2025 07:19 WIB
Paripurna DPRD Medan: Rico Waas Simak Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda APBD Perubahan
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen memimpin Sidang Paripurna DPRD Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Ranperda Perubahan APBD 2025 dari Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (2/9/2025). (Dok/Diskominfo Medan)
Medan (buseronline.com) - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama Wakil Wali Kota, H Zakiyuddin Harahap, mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Medan secara daring dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap penjelasan Kepala Daerah mengenai Ranperda Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2025, Selasa.

Sidang paripurna yang digelar dari Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Sudirman, dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajuddin Sagala dan Zulkarnain. Dalam sidang, anggota DPRD menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi penting terkait penggunaan anggaran dan program pembangunan.

Fraksi Partai PKS, melalui anggota DPRD Doli Indra Rangkuti, mengapresiasi langkah Pemko Medan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui Bimbingan Teknis Penilai Pajak Bumi Bangunan Perkotaan-Pedesaan (PBB P2). Doli berharap kegiatan tersebut dapat menciptakan keadilan dalam penilaian PBB P2 sehingga tidak membebani masyarakat.

Selain itu, Fraksi PKS meminta prioritas penggunaan anggaran untuk perbaikan infrastruktur, seperti jalan dan drainase hingga ke lingkungan kelurahan. Menurut Doli, hal ini penting untuk meminimalisir banjir sekaligus agar masyarakat merasakan manfaat dari pembayaran retribusi PBB.

Fraksi Partai Gerindra, disampaikan anggota DPRD Tia Ayu Anggraini, menyoroti Ranperda Perubahan APBD sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemko Medan dan upaya penerapan transparansi tata kelola pemerintahan yang baik.

Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan mengimplementasikan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah serta menjelaskan kendala dan solusi yang akan dilakukan.

Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem, melalui anggota DPRD Afif Abdillah, mencatat penurunan proyeksi pendapatan dari Rp7,6 T menjadi Rp6,9 T setelah perubahan APBD. Afif menilai hal ini sebagai penyesuaian kinerja Pemko Medan di tengah kondisi perekonomian saat ini. Ia juga menyoroti perhatian pemerintah kota terhadap pelaku UMKM dan meminta evaluasi program UHC (Universal Health Coverage) Premium, agar aspirasi masyarakat dapat terpenuhi.

Menutup sidang, Wali Kota Medan menerima berkas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan dari Ketua DPRD, sebagai bahan tindak lanjut Pemko Medan dalam penyusunan dan implementasi APBD 2025 yang telah direvisi. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Pemko Bandung Tegas, Tak Ada Toleransi Kelalaian di Fasilitas Kesehatan
KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pemprov Riau 2025
Coaching Clinic Indonesia-Prancis Resmi Digelar, Dorong Sepak Bola Putri ke Level Global
Kemenkes RI Gandeng IUHW Jepang, Perkuat Pendidikan Dokter Spesialis
Pemko Medan Komitmen Berantas Narkoba, Judi, dan Kejahatan Jalanan
Agresivitas Garuda Muda Dipuji, John Herdman Beri Pesan ke Kurniawan Dwi Yulianto Jelang Piala AFF U-17 2026
komentar
beritaTerbaru