Jumat, 19 Juni 2026

Capai 73 Persen, RS Pirngadi Medan Genjot Pemenuhan Kelas Rawat Inap Standar

Sabtu, 14 Juni 2025 04:23 WIB
Capai 73 Persen, RS Pirngadi Medan Genjot Pemenuhan Kelas Rawat Inap Standar
RSUD Dr Pirngadi Medan.
Medan (buseronline.com) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan terus berbenah untuk memenuhi ketentuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan RI.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menyiapkan 103 tempat tidur rawat inap yang sesuai dengan standar KRIS.

Hal ini disampaikan Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD Dr Pirngadi Medan, drg Afifuddin.

Ia menjelaskan bahwa tempat tidur tersebut tersebar di lantai 5, 6, dan 7 rumah sakit, yang mencakup sekitar 73 persen dari total kapasitas tempat tidur rawat inap.

“Jumlah ini melebihi persyaratan minimal, yaitu 60 persen dari total tempat tidur rawatan yang harus sesuai standar KRIS. Ini menunjukkan komitmen RS Pirngadi dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Afifuddin menambahkan, kamar-kamar tersebut saat ini sedang dalam proses renovasi secara bertahap. Perbaikan dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pasien, sebagaimana dipersyaratkan dalam standar pelayanan BPJS Kesehatan.

“RS Pirngadi menyiapkan kamar dengan maksimal tiga tempat tidur per kamar. Selain itu, juga disediakan kamar dengan satu dan dua tempat tidur untuk menyesuaikan kebutuhan pasien,” tuturnya.

Dalam memenuhi 12 parameter KRIS yang ditetapkan pemerintah, pihak rumah sakit melakukan berbagai penyesuaian, mulai dari penyediaan kamar mandi dalam, pengaturan jarak antar tempat tidur, penggantian pintu kamar, hingga pengaturan pencahayaan dan kelembapan udara.

“Kami juga sedang menambah outlet oksigen pada tiap tempat tidur dan melakukan finishing pengecatan pada ruangan-ruangan yang direnovasi,” tambahnya.

Meski begitu, Afifuddin tidak menampik adanya kendala yang dihadapi selama proses renovasi, terutama karena RS Pirngadi menggunakan bangunan lama yang harus disesuaikan dengan standar baru.

“Renovasi ini menuntut penataan ulang penempatan pasien agar tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan mereka. Kami berupaya agar proses ini berjalan dengan baik tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” jelasnya.

Renovasi fasilitas rawat inap ini ditargetkan rampung pada bulan November 2025, sehingga diharapkan seluruh kriteria KRIS dapat segera terpenuhi secara menyeluruh. (P3)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Kementan Percepat Perbenihan Nasional untuk Wujudkan Swasembada Bawang Putih
Jateng Gencarkan Literasi Keuangan hingga Desa, Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online
Pemerintah Klaim Harga TBS Sawit Mulai Pulih, Pengawasan Terus Diperketat
Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Medan 2026, Wali Kota Tekankan Penguatan Generasi Berprestasi
Kemendikdasmen Gelar Sosialisasi EKKA 2026 untuk Siapkan Talenta AI Muda
Kementan Perkuat Strategi Hadapi Kemarau 2026, Produksi Pangan Nasional Diyakini Tetap Aman
komentar
beritaTerbaru