Jumat, 06 November 2026

May Day di Pematangsiantar, Serikat Buruh Gelar Pawai Keliling Kota

Kamis, 01 Mei 2025 11:14 WIB
May Day di Pematangsiantar, Serikat Buruh Gelar Pawai Keliling Kota
Forkopimda Kota Pematangsiantar foto bersama usai menyerahkan talih asih kepada perwakilan aliansi serikat pekerja buruh pada peringatan May Day bertempat di Lapangan Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Kamis (1/5/2025).

Pematangsiantar (buseronline.com) - Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Kamis, aliansi serikat pekerja dan buruh di Kota Pematangsiantar menggelar pawai santai mengelilingi kota. Kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan.


Pawai dimulai dari Lapangan Adam Malik dan dilepas secara resmi oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Happy Daulay. Rute pawai melintasi Jalan Merdeka, Jalan Bandung, dan Jalan Sutomo sebelum kembali ke Lapangan Adam Malik.


Sekitar seribu peserta dari berbagai serikat pekerja turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Pawai juga dimeriahkan oleh penampilan marching band dari pelajar sekolah menengah yang membuka barisan di bagian depan.


Setibanya di lapangan, para buruh mengikuti seremoni peringatan May Day yang mengangkat tema "Berkolaborasi Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional." Dalam sambutannya, Happy Daulay menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh dan komitmen pemerintah kota dalam mendukung kesejahteraan pekerja.


“Pemko Pematangsiantar siap berkolaborasi dengan aliansi serikat pekerja, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan buruh di kota ini,” ucapnya.


Dalam kesempatan tersebut, perwakilan aliansi serikat pekerja, Atisokhi Waruhu, juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemko Pematangsiantar. Beberapa poin yang disorot antara lain:


1. Meningkatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2025.


2. Mengintensifkan pertemuan dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) dan Dewan Pengupahan.


3. Membentuk Peraturan Daerah tentang Hubungan Industrial.


4. Membentuk Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).


5. Meningkatkan upah minimum kota.


Sebagai bentuk apresiasi, Forkopimda Kota Pematangsiantar menyerahkan bingkisan tali asih dan santunan jaminan kematian kepada perwakilan buruh. Acara ditutup dengan hiburan, undian lucky draw, dan makan siang bersama. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Polri Bakal Tertibkan Debt Collector, Usulkan Pembentukan Satuan Jasa Penagihan
169 Talenta Muda Terima Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Siap Lanjutkan Pendidikan Tinggi
Ketua DPRD Toba Pimpin Reses Dapil I, Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan 2027
Prabowo Dorong Revitalisasi Stasiun Gambir dan Monas, Kereta Api Bali Segera Dikembangkan
Airin Rico Waas Hadiri Raker Posyandu se-Sumut, Dorong Transformasi Pelayanan Enam Bidang SPM
Jelang Nataru 2026-2027, Gubernur Jateng Perkuat Satgas Pengendalian Harga Pangan
komentar
beritaTerbaru