Selasa, 07 Juli 2026

570 Kg Mie Basah Berformalin Ditemukan BBPOM Medan di Pematangsiantar

Selasa, 29 April 2025 07:28 WIB
570 Kg Mie Basah Berformalin Ditemukan BBPOM Medan di Pematangsiantar
Petugas BBPOM Medan memperlihatkan barang bukti mie basah berformalin dan bahan kimia lainnya yang diamankan dari Pasar Tradisional Parluasan, Pematangsiantar, saat konferensi pers di Kantor BBPOM Medan, Senin (28/4/2025).
Medan (buseronline.com) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan mengungkap peredaran mie basah yang mengandung formalin di Pasar Tradisional Parluasan, Pematangsiantar.

Pada penindakan yang dilakukan pada 21 hingga 23 April 2025, petugas berhasil menyita 570 kilogram mie basah yang tercemar bahan berbahaya tersebut.

Kepala BBPOM Medan, Martin Suhendri, menyampaikan bahwa sebanyak 330 kilogram mie basah setengah jadi dan 240 kilogram mie kuning basah siap jual ditemukan dalam keadaan mengandung formalin.

Selain itu, petugas juga menemukan berbagai barang bukti lainnya, seperti 15 botol cairan formalin, air rebusan, drum biru yang berisi bahan kimia, mesin pengadonan tepung, timbangan 10 kg, serta beberapa peralatan lainnya yang digunakan dalam proses produksi mie tersebut.

"Nilai jual total dari barang yang kami sita diperkirakan lebih dari Rp20 juta. Kami akan terus mengembangkan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Martin dalam konferensi pers di Kantor BBPOM Medan, Senin.

Martin menjelaskan, pelaku kasus ini melanggar Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, khususnya Pasal 136 Junto Pasal 75 Ayat (1), yang mengatur tentang larangan penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pelaku bisa dikenai pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 M. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 140 Junto Pasal 86 Ayat (2), yang mengancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp4 M.

BBPOM Medan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih makanan yang dikonsumsi dan mengingatkan para pedagang untuk mematuhi aturan yang ada demi memastikan keamanan pangan yang beredar di pasaran. Proses penyelidikan terhadap kasus ini pun masih terus dilakukan. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Prabowo: Kerja Sama Ekonomi Tetap Jadi Pilar Utama Hubungan Indonesia-Singapura
Bupati Taput Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Maklumat Pelayanan Sekolah
Bupati Taput Usulkan Huntara Adiankoting Jadi Hunian Tetap dalam Evaluasi BSRR
Prabowo dan PM Singapura Lawrence Wong Gelar Leaders' Retreat, Hasilkan 26 Kerja Sama Strategis
Wagub Jateng: Pendidikan Agama Jadi Kunci Ketenteraman Masyarakat dan Pembangunan SDM
Kemendikdasmen Perkuat Mutu Pembelajaran lewat Supervisi Pengelolaan Kinerja 2026
komentar
beritaTerbaru