Kamis, 11 Juni 2026

Tarif Angkutan Bus Listrik Perkotaan Ditetapkan Mulai 1 Januari 2025: Rp5000 untuk Umum, Rp3000 untuk Pelajar

Kamis, 02 Januari 2025 09:10 WIB
Tarif Angkutan Bus Listrik Perkotaan Ditetapkan Mulai 1 Januari 2025: Rp5000 untuk Umum, Rp3000 untuk Pelajar
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar. (Dok/Diskominfo Kota Medan)
Medan (buseronline.com) - Mulai 1 Januari 2025, Pemerintah Kota Medan resmi memberlakukan tarif angkutan perkotaan bus listrik sebesar Rp5.000 untuk penumpang umum dan Rp3.000 untuk pelajar, mahasiswa, lansia, serta disabilitas. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Wali Kota Medan No.550/16.K.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar, menyampaikan informasi ini dalam jumpa pers di Gedung Intelligent Transport System (ITS) Dishub Medan, Senin (30/12/2024).

“Tarif ini ditetapkan untuk memberikan layanan transportasi yang nyaman, terjangkau, dan ramah lingkungan bagi masyarakat Kota Medan,” ujar Iswar.

Menurut Iswar, balita diberikan layanan gratis tanpa perlu registrasi. Sementara itu, pelajar, mahasiswa, lansia, dan disabilitas yang ingin memanfaatkan tarif subsidi Rp3.000 diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi dapat dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Terminal Amplas, Terminal Pinang Baris, J City, Belawan, Stasiun Bandar Kalifah, Terminal Lau Cih Tuntungan, dan Plaza Medan Fair. Penumpang cukup membawa kartu elektronik, KTP, kartu keluarga, kartu pelajar, atau kartu mahasiswa.

Tarif angkutan ini berlaku dalam satu sistem perjalanan. Jika penumpang melanjutkan perjalanan dalam waktu kurang dari 75 menit, transaksi kedua tidak akan dikenakan biaya.

“Misalnya, dari Terminal Amplas ke Belawan, jika perjalanan awal memakan waktu 45 menit dan dilanjutkan dengan perjalanan berikutnya, transaksi kedua akan gratis,” jelas Iswar.

Dishub Medan juga akan menerapkan sistem "One Man One Ticket," di mana setiap penumpang diwajibkan memiliki kartu elektronik sendiri. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode digital, termasuk QRIS, Dana, GoPay, dan kartu elektronik lainnya.

“Sistem ini akan mempermudah transaksi dan memberikan pengalaman transportasi yang lebih modern,” tambahnya.

Dengan tarif yang terjangkau, Iswar berharap masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, sehingga dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Medan.

“Ini adalah salah satu inisiatif Wali Kota Medan, Bapak Bobby Nasution, untuk menciptakan layanan transportasi umum yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat,” tutup Iswar. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah
Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pesisir Barat Lampung
Gerakan Sekolah ASRI dan Penanaman Mangrove Perkuat Karakter Peduli Lingkungan
Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran
Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
komentar
beritaTerbaru