Rabu, 06 Mei 2026

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Tawuran Mahasiswa di Medan

Selasa, 10 Desember 2024 03:22 WIB
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Tawuran Mahasiswa di Medan
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi Wakapolsek Medan Sunggal Philip A Purba, Kanitreskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak dan Kasi Humas Polsek Medan Sunggal Aipda Ayu Lubis saat menggelar konferensi pers di Polsek S
Medan (buseronline.com) - Tawuran antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian UNIKA Medan berujung pada penangkapan 13 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Sunggal. Kejadian ini dipicu oleh dendam lama yang bermula dari insiden sepele, yaitu saling lirik di sebuah rumah makan.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat didampingi Wakapolsek Medan Sunggal AKP Philip A Purba, Kanitreskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, dan Kasi Humas Polsek Medan Sunggal Aipda Ayu Lubis memaparkan kronologi kejadian tersebut dalam konferensi pers di Polsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Senin.

“Tawuran ini terjadi karena dendam lama yang dipicu peristiwa saling lirik saat berada di sebuah rumah makan,” ungkap Kompol Bambang. Konflik tersebut kemudian memuncak ketika kelompok mahasiswa Fakultas Teknik membakar sepeda motor milik salah satu mahasiswa Fakultas Pertanian di Jalan Setia Budi, Medan.

Pembakaran motor ini menyulut emosi hingga memicu bentrokan fisik antara kedua kelompok. Aksi tawuran tersebut turut merusak sebuah warung di Jalan Melati Raya Medan. Polisi yang datang ke lokasi berhasil mengamankan barang bukti berupa batu, besi, petasan, bom molotov, celurit, dan kayu.

“Ada 13 mahasiswa yang kami tangkap, dan semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya. Para tersangka dikenakan Pasal 187 subsider Pasal 170 juncto Pasal 406 subsider Pasal 358 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polsek Medan Sunggal mengimbau mahasiswa UNIKA Medan dan warga Kota Medan untuk tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini. “Polisi akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegas Kompol Bambang.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius, baik dari pihak kepolisian maupun masyarakat, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Mediasi dan pembinaan antar mahasiswa diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan suasana kampus yang aman dan damai. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pejabat Eselon II Pemkab Tapanuli Utara Dilantik, dr Bobby Simanjuntak Jabat Direktur RSUD Tarutung
Bupati Taput Tekankan Pendidikan sebagai Investasi Jangka Panjang
Pemerintah Bahas Stabilitas Ekonomi, OJK Soroti Tekanan Global terhadap Pasar Modal
Bupati Taput Buka Evaluasi Dokumen IG Tenun Ulos Ragidup Silindung
Pelajar Dibekali Wawasan Antiradikalisme di Garuda Youth Camp Cibubur
Polri Tangkap Buronan Red Notice Interpol di Soekarno-Hatta Terkait Kasus Penipuan Online Internasional
komentar
beritaTerbaru